Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Madiun

Mobil Nopol L, W, S, AG dan N Dilarang Masuk Kota Madiun, Tangkal Pendatang dari Zona Merah Corona

Pengemudi mobil plat nomor L, W, S, DK, AG dan N tak boleh masuk Kota Madiun, untuk tangkal pendatang dari zona merah Corona Covid-19

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/RAHADIAN BAGUS
Petugas Satlantas Polres Madiun Kota memeriksa sejumlah kendaraan plat nomor luar kota, Senin (4/5/2020). 

Kendaraan itu terdiri dari dua sepeda motor dan delapan belas mobil.

"Total orangnya dalam seluruh kendaraan itu adalah 70 orang," kata Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar, Senin (4/5/2020).

 AKP Randy Asdar mengatakan, Satlantas telah menempatkan anggota di lima titik perbatasan untuk mengantisipasi pemudik yang nekat pulang.

Lima titik itu berada di check point Durenan, check poit Tugu, check point Panggul, pos pantau Baruharjo, dan pos pantau Watulimo.

Kelima titik itu merupakan area perbatasan Trenggalek dengan Tulungagung, Ponorogo, dan Pacitan.

 AKP Randy Asdar mengatakan, kendaraan yang diminta putar balik berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur. Mayoritas berasal dari Blitar, Malang, dan Surabaya.

"Kami periksapelat nomor yang luar kota dan mobil penumpang. Kami periksa KTP-nya, barang bawaannya. Kami juga introgasi. Apabila ada indikasi mereka pemudik, kami arahkan untuk balik kanan," ujar AKP Randy Asdar.

Selain itu, lanjut dia, kendaraan yang punya indikasi mudik dari Trenggalek ke luar kota juga turut dicek.

Mereka yang punya indikasi mudik ke kampung halaman dari Trenggalek akan diminta untuk putar balik.

"Ini harapannya, orang dari dalam Trenggalek, jangan sampai nanti sudah perjalanan jauh, dan disuruh putar lagi ke Trenggalek," sambungnya.

Randy meminta, warga yang hendak berniat mudik agar mengurungkan niat hingga masa pandemi virus Corona atau Covid-19 berakhir. 

Jawaban Kaesang Ditantang Jadi Pengangguran, Anak Jokowi Bikin Si Pengajak Diam: Saya Gak Ngakalin

Cara Daftar Radar Bansos Jatim, Perantau-Bukan Penerima PKH Bisa Dapat Bantuan, Cek Linknya di Sini!

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved