Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jember

Akademisi Peduli Jember Kawal Covid-19

Sejumlah orang akademisi memberikan pandangan kritisnya terhadap penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SRI WAHYUNIK
Penjual kolang-kaling di Pasar Tanjung Jember, Selasa (8/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sejumlah orang akademisi memberikan pandangan kritisnya terhadap penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Akademisi yang tergabung dalam Akademisi Peduli Jember untuk Kawal Covid itu, berasal dari beragam latar keilmuan. Mereka adalah akademisi dari Universitas Jember, dan Universitas Airlangga yang merupakan warga Jember.

Pandangan kritis Akademisi Peduli Jember Kawal Covid itu disampaikan dalam siaran pers yang mereka kirimkan kepada Surya, Selasa (5/5/2020), setelah mereka melakukan konferensi pers secara virtual.

Akademisi Peduli Jember untuk Kawal Covid itu merupakan koalisi sejumlah akademisi dari berbagai multi disiplin keilmuan. Koalisi itu dibentuk berdasarkan tujuan, pertama, mengawal kebijakan penanganan virus Corona atau Covid-19, terutama di Jember dan sekitarnya, memakai pendekatan multidisiplin, yakni kebijakan, administrasi, kesehatan, HAM, hukum dan sosial.

Kedua, mengembangkan strategi partisipasi publik untuk mendorong dan memaksimalkan keterbukaan informasi, proses komunikatif, dan pertanggungjawaban pada publik.

Ketiga, mengefektifkan upaya progresif perlindungan dan pemenuhan hak-hak publik, termasuk bagi mereka yang terkategori pasien terkonfirmasi, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan keluarganya.

Akademisi Peduli Jember untuk Kawal Covid-19 itu terdiri atas Linda Dwi Eriyanti (Ketua Pusat Studi Gender Universitas Jember), Hermanto Rohman (Dosen Fisip Universitas Jember), Adam Muhshi (Dosen FH dan Peneliti CHRM2 Universitas Jember), Al Khanif (Ketua Serikat Pengajar HAM Indonesia dan Dosen FH Universitas Jember), Irma Prasetyowati (Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember), Amira Paripurna (Ketua Pusat Studi Hukum HAM/HRLS dan Dosen FH Universitas Airlangga), Herlambang P. Wiratraman (Dosen dan Peneliti Pusat Studi Hukum HAM Universitas Airlangga), dan Candra Bumi(Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember).

Menurut para akademisi itu, ada beberapa masalah mendasar yang perlu dipertimbangkan dan perhatikan penanganannya di Kabupaten Jember.

Pertama, tentang koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kurang berjalan secara baik. Sementara informasi yang disampaikan kepada publik masih terbatas.

"Pasca pembentukan Satgas Covid-19, sebenarnya setelah dibentuk, tidak tahu bagaimana koordinasinya. Misalnya, publik tidak tahu bagaimana merespon adanya pasien covid. Kalau ada kasus, apa ada tim kesehatan, orang kompeten, atau institusi yang menjelaskan terkait kasus tersebut," Hermanto Rohman, Dosen Fisip Universitas Jember yang mendalami kebijakan publik.

Selama ini, lanjutnya, informasi terkait virus virus Corona atau Covid-19 hanya terbatas dari Diskominfo sedangkan Dinas Kesehatan masih belum responsif. Masyarakat belum mengetahui terkait SOP untuk mendapatkan informasi dan penanganan Covid-19.

Padahal kejelasan informasi sangat mempengaruhi informasi publik terkait kinerja pemerintah daerah dalam menangani Covid-19.

"Bahkan Diskominfo sendiri gagap, dan selalu terkesan tidak siap," tegasnya.

Promo Indomaret Terbaru 6-12 Mei 2020, Super Hemat dengan Diskon Sarden dan Susu Formula

Kedua, pemfungsian Jember Sport Garden (JSG) sebagai pusat isolasi yang difasilitasi Pemkab Jember sebagai bentuk kebijakan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Dosen Kesehatan Masyarakat Unej Irma Prasetyowati mempertanyakan apakah pemakaian JSG sebagai pusat isolasi sudah sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, atau malah justru bertentangan.

"Dengan jumlah warga di JSG berjumlah lebih dari 300 orang, apakah sudah diperhitungkan jarak aman antar mereka, bagaimana penyediaan konsumsi secara aman, dan antisipasi faktor pendukung lainnya, yang berisiko tertular di JSG sudah dilakukan secara hati-hati dan ketat?,” tanya Irma.

Pria Tulungagung Bawa Surat Rapid Test Positif Covid-19 Mau Masuk Surabaya, Dicegat di Bundaran Waru

Adu Moncong Truk VS Bus di Paiton Probolinggo, 2 Tewas dan 7 Luka-luka

 

Ketiga, pemerintah Kabupaten Jember perlu menegaskan dan menjelaskan kepada publik bagaimana jaring pengaman sosial dirancang untuk merespon situasi dampak sosial ekonomi bagi warga yang terpuruk usahanya, atau mempengaruhi kehidupan kesehariannya.

Ketua Serikat Pengajar HAM Indonesia dan Dosen Fakultas Hukum Unej Al Khanif mengatakan kebijakan bupati Jember harus mengaca pada Pemda lainnya, terutama soal bantuan sosial atau pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved