Menghilang dan Masuk DPO Polisi, YouTuber Prank Ferdian Paleka Diancam Hukuman Belasan Tahun Bui
Polrestabes Bandung kini tengah memburu YouTuber Ferdian Paleka atas kasus aksi prank sembako berisi sampah.
Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Sudarma Adi
TANGKAP GAMBAR YOUTUBE FERDIAN PALEKA
YouTuber Ferdian Paleka kini diburu Polrestabes Bandung setelah dilaporan sejumlah transgender yang marah karena diberi sembako sampah.
Dirinya membuat prank bermodus membagikan sembako kepada sejumlah transgender di Kota Kembang.
Bukannya sembako, Ferdian Paleka dan temannya justru memasukkan sampah dan batu ke dalam kardus mie instan.
Mirisnya, dalam aksi itu, Ferdian dan kawan-kawannya tidak menunjukkan rasa bersalah atau meminta maaf.
Justru mereka terlihat sangat puas dan tertawa lepas atas peristiwa itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jadi Buronan, YouTuber Ferdian Paleka Diancam 12 Tahun Penjara Atas Aksi Prank Makanan Sampah"