Begini Langkah KBRI Korsel Tangani Kasus Viral Video Pembuangan Jenazah ABK Indonesia ke Laut
Sebuah video ramai diperbincangkan publik lantaran meperlihatkan jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendara China dilarung ke laut
Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Januar
TRIBUNJATIM - Sebuah video ramai diperbincangkan publik lantaran meperlihatkan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal berbendara China dilarung ke tengah laut
Video tersebut pertama kali dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC, dan diulas oleh YouTuber Jang Hansol melalui kanalnya Korea Roemit, Rabu (6/5/2020).
Selain menampilkan rekaman soal jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut, video tersebut juga mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh kapal berbendera China.
Video itu pun kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Bahkan, tagar #ABKIndonesia menjadi salah satu yang terpopuler di media sosial Twitter hingga Kamis (7/5/2020) pagi
Video ulasan mengenai dugaan pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia viral setelah diberitakan media Korea Selatan dan diunggah YouTuber Jang Hansol.
• KRONOLOGI Viralnya Berita Pembuangan Jenazah ABK Indonesia ke Laut dari Kapal China: Menyedihkan
Lantas, bagaimana tindak lanjut kasus ini di Korea Selatan?
Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut melalui Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) di Korea Selatan.
Menurut Umar, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh otoritas penegak hukum Korea Selatan.
"Melalui jasa pengacara probono, mereka memiliki beberapa tuntutan dan sekarang kasusnya diperiksa oleh otoritas penegak hukum di Korsel," kata Umar sebagaimana dilansir tribunjatim.com dari Kompas.com.
Umar mengatakan, ada 15 ABK warga negara Indonesia yang diturunkan di Pelabuhan Busan pada 24 April 2020.
Saat itu, mereka dibawa oleh kapal penangkap ikan Long Line berbendera China.
• YouTuber Korsel Bocorkan Detik-Detik Pembuangan Jenazah ABK Indonesia dari Kapal China: Kenyataan
Namun, kapal itu bukan tempat bekerja 15 ABK WNI.
Menurut Umar, nama kapal tempat mereka bekerja adalah Long Sink.
"Kalau kapal nama mereka bekerja namanya Long Sink, tapi mereka turun di Busan tidak dari kapal itu, jadi dipindahkan ke kapal lain. Kapal-kapal itu perusahaan pemiliknya di Tiongkok bukan di Korsel," jelas dia.