Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pesta Sabu di Kandang Anjing Jelang Buka Puasa, 3 Sekawan Tulungagung Kena Karma, Begini Endingnya

Menggelar pesta sabu di kandang anjing menjelang buka puasa, tiga sekawan di Tulungagung terkena karma, begini ending nasibnya

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Tiga sekawan di Tulungagung yang ditangkap polisi karena pesta sabu di kandang anjing 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap tiga sekawan di Tulungagung saat menggelar pesta sabu di kandang anjing menjelang buka puasa Bulan Ramadhan, di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020) pukul 16.30 WIB.

Mereka adalah Heru Angga Andriawan (43) warga Desa Sumberingin Kulon Kecamatan Ngunut, Basrowi (36) warga Desa Aryojeding dan Oki Dwi Krisdiantoro (21) warga Desa Bulusari Kecamatan Kedungwau, Kabupaten Tulungagung.

Dalam penggerebekan pesta sabu-sabu tersebut, polisi menyita sisa sabu-sabu dalam plastik, dua buah sedotan plastik, pipet kaca, botol minuman ringan, sisa lilin dan korek api gas warna biru.

"Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami tahan," terang Kapolsek Rejotangan, AKP Tohir, Kamis (7/5/2020).

Tohir memaparkan, penangkapan tiga orang ini bermula dari laporan warga.

Dari informasi awal, ada sebuah rumah di Desa Aryojeding yang dipakai untuk pesta sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan memastikan lokasi serta orang-orang yang terlibat.

"Kami sudah bisa mengidentifikasi mereka yang kami curigai mengonsumsi sabu-sabu di rumah itu," sambung Tohir.

Setelah lama menunggu, akhirnya polisi yang sudah lama mengintai mendapatkan momentum saat tiga sekawan ini kembali menggelar pesta sabu-sabu.

Tiga orang polisi dengan pakaian sipil mendatangi rumah Basrowi dan mendapati mereka tengah mengonsumsi dan pesta sabu di kandang anjing .

Ke tiganya tidak bisa mengelak, karena polisi menemukan barang bukti yang menguatkan perbuatan mereka.

"Mereka mengakui, sudah tiga kali menggelar pesta sabu-sabu di lokasi yang sama," ungkap Tohir.

Sebelumnya tiga orang ini patungan masing-masing Rp 200.000.

Uang sebesar Rp 600.000 ini kemudian dibelikan sabu-sabu ke seorang pengedar asal Rejotangan.

Mereka juga mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina saat bekerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved