Virus Corona di Tulungagung
Status Karantina Wilayah Desa Jabalsari Tulungagung Dicabut, Kades Terima SOP Baru dari Bupati
Kades Jabalsari, Mahmudi menerima surat resmi dari bupati Tulungagung. Surat utu berisi soal SOP baru terkait karantina.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemerintah Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol sempat kebingungan setelah Pemkab Tulungagung mencabut status karantina wilayah.
Sebab pencabutan itu tidak disertai dengan surat secara resmi dan petunjuk pelaksanaannya.
Akibatnya portal-portal penutup jalan masih terpasang, lengkap dengan penjagaan dari polisi, TNI, Satpol PP dan relawan.
• Peristiwa Berdarah Pembunuhan Kekasih, Sangat Cinta Tapi Terganjal Restu, Pelaku Minum Cairan Ini
Namun Kamis (7/5/2020) pukul 15.00 WIB, Kades Jabalsari, Mahmudi menerima surat resmi dari bupati Tulungagung.
"Pukul tiga (15.00 WIB) lebih baru diserahkan," ungkap Mahmudi.
Dalam surat dari Bupati Tulungagung itu, pencabutan karantina wilayah diberlakukan pukul 00.00 WIB Jumat (8/5/2020).
• Baru Terkuak Cara Bicara Didi Kempot sebelum Wafat, Asisten Sebut Ngelantur saat di Hotel: Ada Apa?
• Kesaksian Rekan Soal Kehidupan Cinta Didi Kempot, Istri Dihadiahi Masjid hingga Sosok Asli Saputri
Dengan demikian tengah malam nanti semua portal penutup jalan akan dibuka, sebagai bentuk pelaksanaan surat dari bupati.
Dikhawatirkan jika tidak dibuka akan timbul polemik di tengah masyarakat, mengingat kabar pencabutan status ini sudah didengar warga.
"Kalau saya sebenarnya sepakat portal-portalnya tidak usah dicabut semua. Cukup dua akses utama saja," sambung Mahmudi.
Mahmudi menambahkan, pihaknya masih menunggu pelaksanaan rapid test terakhir, 14 Mei 2020 mendatang.
• Pencabutan Status Karantina Wilayah Tak Efektif di Jabalsari Tulungagung, Pemdes: Belum Diberitahu
Ada sekitar 120 orang warga, dari 1212 warga yang sudah dirapid test akan kembali diperiksa.
Rapid test terakhir ini untuk memastikan, apakah ada infeksi susulan dari daftar kontak yang sudah dipetakan.
"Kalau semuanya negatif, maka Jabalsari sudah bisa dikatakan aman. Kami menunggu pelaksanaan rapid test itu," ujarnya.
Dalam surat yang dikirimkan bupati, status karantina wilayah dicabut dan diganti menjadi karantina mandiri.
Warga dibebaskan melakukan aktivitas seperti biasanya, namun ditekankan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.
• Karantina Wilayah Dicabut, Masyarakat Diminta Tak Beri Stigma Negatif ke Warga Jabalsari Tulungagung