Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Urus Paspor Diantar Istri, Pria di Blitar Justru Ditangkap Imigrasi, Terkuak Sosoknya WNA Ilegal

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menangkap Milon Hossain (44), diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
WNA Bangladesh, Milon saat proses pelimpahan tahap kedua secara online di Kanim Kelas II Blitar. 

Selain itu, Milon juga tidak bisa menjelaskan riwayat hidupnya dengan lancar ke petugas.

Polah Tak Biasa Dul Jaelani Ditegur Maia Estianty, Putra Ahmad Dhani Tiru Ayahnya? Udah Nggak Usah

Karena curiga, petugas mengamankan Milon.

Setelan diinterogasi, Milon ternyata bukan WNI.

Milon diduga WNA Bangladesh yang masuk ke Indonesia lewat jalur nonprosedural di Batam.

"Dia mengurus paspor di Kanim Blitar supaya dapat kembali ke Malaysia. Sebab, sebelumnya dia telah masuk ke Indonesia tidak melalui Pemeriksaan Pejabat Imigrasi, melainkan melalui pelabuhan tidak resmi di Batam. Dia tidak memiliki paspor dan dokumen keimigrasian," kata Denny. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved