NEWS VIDEO: Emak-emak Penjual Miras di Blitar Kena Razia, Cuman Menunduk Dengar Ucapan Kapolres
Sebanyak 31 penjual miras di Blitar kena razia. 27 di antaranya merupakan ibu-ibu.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Paska tewasnya delapan orang dan empat korban lainnya kritis akibat pesta miras, jangan coba-coba menjual miras meski sembunyi-sembunyi seperti selama ini.
Sebab, Polres Blitar telah menggelar razia besar-besaran terhadap para penjual miras, apalagi yang oplosan.
Dalam razia kali ini, sebanyak 31 penjual miras berhasil diamankan, Jumat (8/5) siang.
Mereka yang 27 di antaranya adalah ibu-ibu itu dibariskan di depan mapolres.
Termasuk, barang-bukti miras yang berhasil disita.
• NEWS VIDEO: Sidak Toko di Tulungagung, Ada Produk Makanan Bekas Dimakan Tikus, Lihat Kondisinya
Di antaranya, sebanyak 280 botol miras yang merupakan produk pabrik, sedang yang 280 liter berupa arak jowo (arjo).
Itu merupakan minuman hasil permentasi, dan cara menjualnya dikemas dengan dibungkus plastik, botol bekas air mineral, atau jurigen, dll.
"Kami sengaja melakukan razia besar-besaran, agar tak sampai terjadi peristiwa serupa (delapan orang tewas dan empat lainnya kritis akibat pesta miras)," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar.
Menurutnya, razia ini selang empat hari setelah peristiwa yang menggegerkan wilayah Kabupaten Blitar.
Sebab, di saat umat Islam lagi menjalankan ibadah puasa, justru mereka malah menggelar pesta miras hingga berhari-hari, dan berakhir dengan maut menjemputnya.
• Baru Saja Kontak Intim sama Istri, Pria Pasuruan Ini Dievakuasi, Istrinya Ternyata Positif Covid-19
Tak mau terjadi kasus serupa, papar Fanani, semua anggota dan polsek jajaran, dikerahkan untuk melakukan razia dimasing-masing wilayah.
Seperti yang terjadi pada Kamis (7/5) malam kemarin, petugas Polsek Wlingi melakukan razia pada tujuh titik.
Salah satunya, petugas mendatangi rumah Ny Susiani (52), warga Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi.
Saat itu, petugas datang dengan delapan orang dan menumpang mobil dinas Extrada (pik up).
Setiba di rumah Susiani, yang saat itu toko peracangannya sudah tutup, sempat diketuk berkali-kali.
• Pemilik Rumah Besar di Surabaya Terima Sembako Bantuan Covid-19, DPRD: Warga Tak Mampu Jangan Lewat
Akhirnya, dia keluar dan terlihat kaget saat tahu banyak petugas di depan tokonya.
Ditanya soal miras yang dijualnya, ia mengaku sudah lama tak berjualan.
Namun, petugas tak percaya karena informasinya ibu ini masih menjual arak jowo.
Akhirnya, petugas menggeledah ke dalam tokonya, dan ditemukan miras sebanyak 10 botol dengan merek Whisky, tujuh botol Vodka, 10 botol bekas air mineral yang berisi arjo.
Harganya Rp 75 ribu per botol bekas itu atau berukuran 1,5 liter.

"Begitu ditemukan miras, kami perintahkan agar para penjualnya juga diamankan. Sebab, kebanyakan mereka merupakan penjual kambuhan," ungkapnya.
Menurutnya, mereka itu kebanyakan sudah lama berjualan.
Berikutnya, petugas memburu pemasoknya karena mereka itu yang menyuplai miras kepada para penjual itu.
Terkait kasus ini, papar Fanani, mereka dikenai UU Tipireng dan mereka harus menjalani persidangan.
Khusus, untuk Mk, penjual miras yang menyebabkan mirasnya menewaskan delapan orang dan yang empat korban lainnya kritis itu, tambah kapolres, ia dikenai pasal berlapis dengan ancaman seumur hidup.
• Komplotan Begal Sadis di Jalanan Sepi Sidoarjo Tertangkap, 1 Pelaku Baru Bebas, Residivis Asimilasi
Mendengar ucapan kapolres, Mk yang ada di dekatnya hanya merunduk.
Ia sudah pasrah dengan apa yang akan dialami.
Bahkan, saat digelar kasus itu, satu-satunya penjual miras, yang tangannya diborgol cuma Mk.
"Dengan kejadian itu, kami sudah memerintahkan petugas satpol PP untuk melakukan patroli rutin. Dan, harus bersama polres atau polsek saat razia," ujar M Rijanto, Bupati Blitar, yang juga hadir saat itu.
Berikut video emak-emak penjual miras di Blitar terjaring razia.
Penulis: Imam Taufiq
Editor: Arie Noer Rachmawati