VIRAL Akhir Pelarian Ferdian Paleka, Diledek saat Tertangkap, 'Kamu Bentar Lagi Bebas, Tapi Bohong'
Ferdian Paleka ditangkap, videonya saat ditangkap dan diledek di kantor polisi viral, ekspresinya dan kondisinya jadi sorotan netizen.
Jangan kan orang hantu pun kita garap (Guyon) @divisihumaspolri," tulis postingan Muhammad Gariz Luis Maluf.
Dalam foto tampak Ferdian Paleka diborgol dengan satu pria berambut pendek.
Belum jelas pria tersebut termasuk pemeran video prank sembako sampah atau bukan.
Muhammad Gariz Luis Maluf juga memposting foto dan video Ferdian Paleka di Insta Storynya.
“Polisi kena prank? Kita cuman ngasih pilihan menjadi manusia (menyerahkan diri) atau dimanusiakan? Pilihannya malah mengajak main-main kan? Ya oke kita mulai permainan sampai tamat,” tulis Muhammad Gariz Luis Maluf dalam insta Storynya.
• Jauh Sebelum Prank Sembako Sampah Viral, Ferdian Paleka Akrab dengan Video Kontroversi, Apa Saja?
Tak hanya itu saja, Muhammad Gariz Luis Maluf juga mempostikng video ketika Ferdian Paleka diinterogasi oleh petugas.
Dalam video yang tersebar oleh akun Muhammad Gariz Luis Maluf yang sudah terverifikasi terdengar suara orang meledek Ferdian Paleka.
Ada seorang meledak Ferdian Paleka seperti candaan sewaktu ia minta maaf.
"kamu bentar lagi bebas, tapi bohong, gitu yah, tapi bohong," kata suara pria di video Insta Story.
Pantauan TribunJatim.com, video Ferdian Paleka diledek itu tengah menjadi viral, menuai reaksi netizen hingga 5000 komentar dengan lebih dari setengah juta ditonton.
Simak detik-detiknya berikut:
Melansir Kompas.com, Setelah empat hari tak segera menyerahkan diri, polisi di Bandung, Jawa Barat, menyebar foto YouTuber Ferdian Paleka dan temannya berinisial A.
Keduanya diduga menjadi pelaku prank bingkisan sembako berisi batu dan sampah terhadap sejumlah transgender di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya ya," kata Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
Galih mengimbau, Faleka dan A menyerahkan diri baik-baik kepada polisi.