Virus Corona di Blitar
Gelar Razia Kafe di Kota Blitar, Polisi Gandeng PTSP Cek Izin Usaha Kafe yang Buka
Polres Blitar Kota kembali menggelar razia di sejumlah kafe dalam upaya menerapkan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran virus Corona at
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota kembali menggelar razia di sejumlah kafe dalam upaya menerapkan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Blitar, Sabtu (9/5/2020) malam.
Dalam razia kali ini, polisi menggandeng Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar. PTSP mengecek soal perizinan dari sejumlah kafe yang dirazia.
"Razia kali ini kami menggandeng PTSP. Selain patroli, kami juga mengecek perizinan usaha kafe," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Leonard mengatakan dalam razia kali ini, polisi masih mendapati warga nongkrong berkerumun di sejumlah kafe. Polisi meminta warga bubar dan membawa pulang makanan dan minuman yang dibeli di kafe.
"Tetap saja masih ada warga berkerumun di kafe. Kami meminta mereka membawa pulang makanan dan minuman yang dibeli di kafe," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Leonard mengimbau agar pemilik kafe menerapkan sistem take away atau bawa pulang untuk pembeli. Hal itu untuk menghindari adanya kerumunan massa di kafe.
• Kronologi Wanita Dibunuh Pacar Dibantu Mantan dan Ibu Pacar, Misteri Mayat dalam Kardus Pun Terjawab
• Trek-trekan Bak Main Sinetron Seusai Sahur, Belasan Pemuda Gresik Digelandang ke Kantor Polisi
• Real Madrid Angkat Tangan Mengenai Transfer Pogba, Ini Penyebabnya
"Selama perizinannya lengkap, kafe tetap boleh buka, tapi sistemnya take away," katanya kepada TribunJatim.com.
Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Suharyono mengatakan ada lima kafe yang didatangi dalam razia itu. Dari lima kafe yang didatangi, semua tidak bisa menunjukkan izin usaha.
Dia meminta pemilik kafe untuk segera mengurus perizinan. Jika tidak segera mengurus perizinan, Pemkot Blitar akan menutup sementara usaha kafe itu.
"Kami tunggu sampai besok Senin (11/5/2020). Kalau tetap belum mengurus izin, kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk menutup sejumlah kafe itu. Sekarang pengurusan izin mudah, lewat online, hari ini ngurus juga bisa," kata Suharyono. (sha/Tribunjatim.com)