Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bayar Zakat

MUDAH! Begini 3 Langkah Gak Ribet Hitung Zakat Maal Pakai Kalkulator Zakat: Lewat Baznas.go.id

Membayar zakat adalah salah satu dari lima kewajiban utama umat Islam yang wajib ditunaikan.

Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Sudarma Adi
Baznas.go.id
kunjungi situs Baznas.go.id 

Sedangkan standar harga emas yang dihitung untuk zakat maal ini dalam setiap satu gram-nya adalah Rp600 ribu.

Tips Model Hijab Anti Salah Kostum Ala Content Creator Dara Yanza: Terpenting Percaya Diri!

Nishab atau batas minimun yang digunakan adalah sebesar 85 gram emas seperti yang dikutip dari baznas.go.id.

Jika bingung bagaimana cara menghitung zakat maal dengan tepat, Badan Amil Zakat Nasional telah mengeluarkan layanan kalkulator zakat yang bisa diakses melalui situs baznas.go.id.

Caranya adalah sebagai berikut.

Masuk terlebih dahulu ke situs Baznas.go.id, kemudian Klik Menu Layanan, lalu pilih Kalkulator Zakat.

Baznas
kunjungi situs Baznas.go.id

Pilih Zakat mal

Baznas 2
Pilih zakat mal

Lalu masukkan nilai atau harga setiap harta yang Anda miliki pada setiap kolom yang tersedia.

Baznas 3
Pilih zakat mal

Langkah terakhir adalah klik Hitung Zakat, jumlah nominal yang harus dibayarkan untuk zakat maal milik Anda pun akan muncul

Baznas 4
Pilih zakat mal

Anda juga bisa menyalurkan zakat maal lewat Badan Amil Zakat Nasional melalui situs baznas.go.id ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Cara Mudah Hitung Zakat Maal Pakai Kalkulator Zakat di Situs baznas.go.id, Cukup 3 Langkah"

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved