Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

PSBB Surabaya Raya Tahap Dua, Dishub Jatim : Banyak Pelanggaran Tidak Terapkan Social Distancing

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya tahap kedua resmi diberlakukan, Selasa (12/5/2020).

Penulis: Mayang Essa | Editor: Yoni Iskandar
mayang essa/Tribunjatim.com
Screening kendaraan roda dua dengan dilakukannya pengecekan surat kendaraan dan thermal gun bagi pengendara di frontage A.Yani Bundaran Waru, Surabaya, Selasa (12/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mayang Essa

 
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya tahap kedua resmi diberlakukan, Selasa (12/5/2020). 

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan guna mencegah penybaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com di check point bundaran Waru Sidoarjo, menuju Kota Surabaya, bahwasannya seluruh kendaraan yang akan memasuki Kota Surabaya diberlakukan screening ketat oleh petugas. 

Petugas gabungan baik dari Dishub, Kepolisian dan TNI di lokasi. Karena ini hari kerja, praktis volume kendaraan terpantau padat lancar. 

“Masyarakat sudah mulai bagus dan tertib. Dikarenakan PSBB tahap kedua ini sudah cukup sosialisasi, sehingga kasus pelanggaran sudah agak berkurang,” ungkap Bagus, Dishub Jatim Staff Bidang Angkutan dan Keselamatan, Selasa (12/5/2020). 

Beli Motor Yamaha Di Jatim Tinggal Telepon, Motorpun Datang, Buruan!

UPDATE Corona di Surabaya & Jatim Selasa 12 Mei 2020, Prediksi Puncak Pandemi, Jatim Balap Jabar

FA Pastikan Liga Inggris Musim Ini Berlanjut, Kans Liverpool Juarai Premier League Kian terbuka?

Bagus menambahkan, jenis pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan roda empat yang tidak menerapkan social distancing

“Kebanyakan pengendara roda empat harus diingatkan untuk mengganti tempat duduk penumpang depan ke belakang,” paparnya. 

Selain itu, bagi kendaraan roda dua jenis pelanggaran masih didominasi tidak lengkapnya surat izin kerja. Sehingga kendaraan harus berputar balik. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved