Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Malang Raya

Imbas Covid-19, Pelaku Usaha di Kota Malang Akui Hanya Bisa Bertahan sampai Juni 2020

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat pelaku usaha di Malang mengalami penurunan pendapatan. Bahkan disebut hanya bisa bertahan sampai Juni.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Suwanto, Selasa (12/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung usai membuat para pelaku usaha kini mengalami penurunan pendapatan.

Dampak tersebut mereka rasakan, karena sepinya pengunjung akibat dari Covid-19.

Bahkan, sejumlah hotel di Kota Malang telah tutup sejak bulan lalu.

Sedangkan untuk warung makan sebagian ada yang memilih tutup dan sebagian lagi ada yang buka.

Sejumlah tempat perbelanjaan seperti mall juga tetap beroperasi meski sepi pengunjung.

Hal ini menjadi persoalan yang dilematis, di mana para pelaku usaha ini harus tetap menggaji para karyawan.

Mereka juga tidak tega ketika harus merumahkan karyawan ataupun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk itu, mereka meminta kelonggaran dan solusi terbaik kepada Pemerintah Kota Malang dalam mengatasi permasalahan ini.

Satu ODGJ di RSJ Menur Surabaya Berstatus PDP Covid-19 Jalani Tes Swab, Rujukan dari Lawang Malang

Bus Harapan Jaya Mulai Operasikan Sepasang Bus Trayek Jakarta, Hanya 2 Penumpang yang Diangkut

Apalagi, dalam waktu dekat ini, pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya akan segera diterapkan.

"Berkaca dari Surabaya, kami meminta kelonggaran kepada Pemerintah Kota Malang agar mall yang menjual bahan kebutuhan pokok tetap buka," ucap Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Suwanto, Selasa (12/5/2020).

Dia menyampaikan, kemampuan para pengusaha bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini sampai bulan Juni 2020.

Jika Covid-19 masih belum teratasi sampai bulan Juni, dia tidak tahu langkah apalagi yang akan dilakukan oleh para pelaku usaha.

Menurutnya, dampak terbesar selain kesehatan adalah sektor ekonomi.

Pedagang Sayur Kota Batu Positif Covid-19 dengan Pneumonina Berat, Tambah Total Kasus Jadi 6 Orang

Hasil Tes Swab 3 Warga Sumberejo Kota Batu Negatif Covid-19, Tetap Harus Selesaikan Isolasi Mandiri

Tidak hanya pengusaha, tidak menutup kemungkinan akan berimbas kepada karyawan terkait gaji mereka yang tetap menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

"Untuk itu, kelonggaran yang kami maksud agar mall yang berjualan bahan pokok tetap buka. Tentu saja sesuai protokol Covid-19. Tapi apapun itu keputusan tetap dari pemerintah. Dan kami akan patuh," ucapnya.

Selain itu, dengan tutupnya tempat perbelanjaan di Kota Malang akan berdampak juga karena mendekati Lebaran.

Di mana momen sebelum Lebaran tersebut, akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbelanja kebutuhan.

Untuk itu, pihaknya akan tetap menunggu keputusan dari pemerintah melalui Perwali dan Perbup menjelang PSBB Malang Raya.

Imbau Warga Disiplin saat PSBB Malang Raya, Bupati Sanusi: Jangan Salahkan Bupati Jika Kena Covid-19

Dirut RSUD dr Soetomo: Mayoritas OTG Covid-19 di Jatim Berusia 30-39 Tahun, Positif Didominasi Pria

"Fakta yang kami temukan di lapangan, masyarakat juga tetap ingin belanja. Jika ditutup dampaknya lebih terasa lagi nantinya," ungkapnya.

Hal yang sama juga diucapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, Dwi Cahyono.

Dia menyampaikan, batas kemampuan hotel dan restoran hingga sampai bulan Juni 2020.

Keputusan tersebut merupakan keputusan PHRI secara nasional setelah diminta oleh pusat agar tidak melakukan PHK selama pandemi Covid-19.

"Kalau kami diminta seperti itu terus akan sampai kapan? Jadi kami juga beri batasan waktu. Karena kami juga tidak bisa menahan," ucapnya.

Jalur Alternatif ke Kabupaten Malang Bakal Diperketat Selama PSBB, Cegat Pendatang Melintas

Geruduk Balai Kota Malang, Puluhan Sopir Angkot Minta Kejelasan soal Penyaluran Bansos Covid-19

Selama ini telah ada belasan hotel di Kota Malang yang telah tutup.

Imbas tutupnya hotel tersebut membuat karyawan hotel dirumahkan meski mereka tetap digaji walaupun tidak penuh.

Selain menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah berkaitan PSBB ini, PHRI kini juga fokus dalam memberikan THR kepada para karyawan.

Pemberian THR tersebut disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dari para pelaku usaha di bidang perhotelan.

"Sekarang sudah ada Surat Edaran (SE) bahwa THR boleh dicicil. Jadi kami serahkan sesuai kebijakan masing-masing. Sembari kami menunggu kebijakan lanjutan dari Pemkot Malang," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Ikut Sukseskan PSBB Malang Raya, Ini Pesan Arema FC untuk Aremania dan Aremanita

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved