Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seorang Tuan Tanah di Malang Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucu, Punya Lahan Seluas 21 Hektar

Kusenan warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tewas diduga dianiaya oleh anak dan cucunya

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
PEMAKAMAN - Proses pemakaman korban di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (13/10/2025). Diduga korban meninggal dunia usai dianiaya. 

Ringkasan Berita:Kusenan warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tewas diduga dianiaya oleh anak dan cucunya
 
Pria berusia 60 tahun itu dikenal sebagai tuan tanah, memiliki tanah seluas 21 hektar
 
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang Tuan tanah Kusenan (60) Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh anak dan cucunya sendiri, Senin (13/20/2025).

Menurut informasi yang beredar, korban dianiaya oleh anak dan cucunya. 

Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Wagir, AKP Sutadi menyampaikan awalnya mendapatkan laporan terkait Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan

"Saya tadi ditelpon, ada tindak pidana Pasal 351. Kemudian saya mendatangi rumah tersebut," kata Sutadi. 

Baca juga: Emosi Masalah Keluarga, Pria di Ngawi Menyerang Warga dan Kades, Pura-pura Pingsan saat Diamankan

Setibanya di rumah korban, Sutadi meminta untuk dilakukan visum. Namun, korban saat itu sudah dimasukkan dalam keranda dan siap untuk dimakamkan. 

Bahkan, keluarga korban termasuk istrinya menolak untuk divisum. Sehingga, mau tidak mau saat itu juga korban dimakamkan. 

"Keluarga korban menolak untuk visum dan tertulis dalam surat pernyataaan. Ya sudah dari pada ramai-ramai di situ. Namun kami tetap melakukan gelar perkara," jelasnya. 

Sementara itu, usai korban dimakamkan, beberapa perangkat desa beserta beberapa saksi terlihat akan mengikuti gelar perkara yang digelar di Polres Malang. 

Secara terpisah, Kepala Desa Dalisodo, Suprapto membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak korban yakni AT (37) dan cucunya RAI (15). Bahkan saat kejadian penganiayaan ini disaksikan oleh tetangganya. 

Baca juga: Siapa Sosok Seleb TikTok Dipolisikan Ayahnya Sendiri? Kuras Rp600 Juta Buat Game hingga Kerap Aniaya

"Cerita dari kepala dusun, kejadian penganiayaan terjadi Minggu (12/10/2025) malam. Diduga ada tindakan penganiayaan yang dilakukan anaknya dibantu sama cucunya. Ini ada saksinya, yaitu tetangganya yang melihat secara langsung," terang Suprapto. 

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Wagir untuk mendapatkan perawatan medis. Disebutkan Suprapto dari hasil pemeriksaan luar, koeban mengalamu luka di bagian bibir kiri luka sobek, memar di pipi dan kening, serta di pelipis mata.

Usai dibawa ke puskemas, tadi malam korban kembali ke rumah. Namun, tadi pagi korban dilarikan ke Rumah Sakit Panti Waluyo. Akan tetapi dalam perjalanan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Keluarga tetap membawa korban ke rumah sakit dan diberi surat keterangan kematian. Lalu korban dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan sekira pukul 12.00 WIB. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved