Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tuban

Persyaratan Pencairan Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu untuk Warga Terdampak Covid-19 di Tuban

Syarat pencairan Bantuan Sosial Tunai Rp 600 ribu untuk warga terdampak Covid-19 di Tuban, bawa KTP-El atau KK asli.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Suasana pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos di Kantor Pos Tuban, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi warga terdampak virus Corona atau Covid-19, sudah bisa dicairkan.

Pantauan di lapangan, warga mulai berdatangan sejak pagi di Kantor Pos Tuban yang berada di Jalan Sunan Bonang.

Mereka datang untuk mencairkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu.

"BST sudah pencairan, sejak Selasa kemarin," kata Kepala Kantor Pos Tuban, Edhi Mulyo Utomo di lokasi, Rabu (13/5/2020). 

Pria yang juga putra daerah itu menjelaskan, Kantor Pos Tuban mendapat jatah 23.970 BST dari Kemensos.

Puluhan ribu penerima akan dibagi tujuh hari pengambilannya berdasarkan jumlah 20 kecamatan, dijadwal per hari, ada 3 ribuan orang yang mengambil.

UPDATE CORONA di Tuban Rabu 13 Mei, Jumlah Kasus Positif Bertambah Jadi 12 Orang, 1 PDP Meninggal

17 Pedagang Tuban Reaktif Saat Rapid Tes di Pasar Bojonegoro, Gugus Tugas: Kita Tunggu Hasil Swab

Setiap penerima mendapat Rp 600 ribu per bulannya, berkelanjutan hingga tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni.

Jadi penerima total akan mendapat Rp 1,8 juta selama tiga bulan.

"Pengambilan BST dijadwal dan itu sudah kita informasikan kepada pihak kecamatan. Syaratnya bawa KTP-El atau KK asli untuk proses verifikasi, tak kalah penting harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," terangnya.

Masih kata Edhi Mulyo Utomo, pencairan yang dilakukan di halaman belakang kantor ini rencananya akan dilakukan seminggu, sejak dibuka Selasa (12/5/2020).

11 Pedagang Asal Tuban di Bojonegoro Reaktif Corona Versi Rapid Test, Balik ke Desa, Isolasi Mandiri

Pasar Kota Bojonegoro Ditutup Seminggu Imbas Covid-19, Pasar Lain Masih Buka dan Aktivitas Normal

Namun, apabila waktu tersebut dirasa kurang untuk pembagian penerima BST di 20 kecamatan, maka dana Rp 600 ribu bisa diantarkan ke alamatnya masing-masing.

Bahkan, bagi penerima yang tidak sempat mengambil di kantor pos sesuai jadwal pengambilan, juga bisa diambil sewaktu-waktu, jadi tidak perlu khawatir.

"Jangan khawatir, bagi yang sakit tidak sempat mengambil maka akan diantarkan ke rumah. Bagi yang belum sempat ambil karena berhalangan, bisa setiap saat diambil di kantor pos," ujar Edhi Mulyo Utomo.

Penerima BST, Sutiah asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, mengaku senang mendapat bantuan tersebut.

Dirut RSUD dr Soetomo: Mayoritas OTG Covid-19 di Jatim Berusia 30-39 Tahun, Positif Didominasi Pria

Dindik Jatim Siapkan Opsi Tahun Ajaran Baru Dimulai Januari 2021, Siswa Difokuskan Menyikapi Bencana

Bantuan tunai dari pemerintah itu rencananya akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Ditambahkannya, bantuan yang diterimanya utuh tidak ada potongan sama sekali yaitu tetap Rp 600 ribu.

"Ini dapat Rp 600 ribu, senang tentu, digunakan belanja untuk keperluan masak di rumah," singkatnya bergegas meninggalkan lokasi didampingi seorang pria.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved