Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PT KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa Mulai Besok, Pakai Sistem Ganjil Genap, Simak Jadwalnya

PT KAI (Persero) menyatakan bahwa ada perubahan jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB), yakni dengan menjalankan KLB setiap dua hari sekali.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
penumpang Kereta Api saat akan berangkat naik Kereta KLB dari Stasiun Surabaya Pasar Turi, Jumat (14/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT KAI (Persero) menyatakan bahwa ada perubahan jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB), yakni dengan menjalankan KLB setiap dua hari sekali dan kebijakan ini berlaku mulai besok 15 Mei 2020.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus.

“Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah 2 hari pengoperasian,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (14/5/2020).

Mulai Selasa Besok, KAI Operasikan 6 Perjalanan Kereta Api Luar Biasa, Catat Jadwal Keretanya

Besok, Pesawat dan Kereta Api Jarak Jauh ke Surabaya Kembali Beroperasi, Mudik Tetap Dilarang

Urung Mudik, Tiket Kereta Api Dikembalikan Dalam 3 Hari Via KAI Access

Joni menjelaskan, selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua.

Dan untuk okupansi pada dua hari pengoperasian itu, dikatakannya hanya kurang dari 10% dari total kapasitas kereta.

"Berkaca dari hal itulah, maka mulai 15 Mei 2020, kami mengurangi frekuensi perjalanan KLB dimana KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil," jelasnya.

Adapun detail jadwal operasi KLB terbaru, dipaparkan Joni sebagai berikut:

1. KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas utara), KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas selatan) serta KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi - Bandung hanya beroperasi pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.

2. KLB KP/10476 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB KP/10502 Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas selatan) dan KLB KP/10494 Bandung - Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.

Terkait kondisi penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB nya dibatalkan, Joni mengatakan maka akan dihubungi oleh KAI untuk diinfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat
surat izin dari posko satgas yang baru.

"Namun, apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh," tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved