Hari Ini THR PNS Cair, THR Pensiunan PNS, TNI & Polri Baru Bisa Diambil 17 Mei 2020, Ini Besarannya
THR PNS bakal cair Jumat 15 Mei 2020 sedangkan THR bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri, baru bisa diterima pada Minggu, 17 Mei 2020.
Besaran THR Pensiunan
Dalam Pasal 6 ayat (1) PMK Nomor 49/PM.05/2020, disebutkan bahwa pensiunan akan mendapatkan THR sebesar penghasilan 1 bulan pada bulan Maret.
"Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada bulan Maret," demikian bunyi pasal tersebut.
Penghasilan yang diberikan bagi penerima pensiun sebesar pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan, serta tidak dikenai potongan asuransi kesehatan.
Tunjangan tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tapi kurang dari empat persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Besaran penghasilan tidak termasuk:
a. jenis tunjangan kinerja
b. insentif kinerja
c. insentif kerja
d. tunjangan bahaya
e. tunjangan resiko
f. tunjangan pengamanan
g. tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan
h. tambahan penghasilan bagi guru PNS
1. insentif khusus