Kerap Nyabu, Pria Asal Kedung Baruk Surabaya ini Digerebek Polisi
Kerap mengkonsumsi sabu-sabu, seorang pria asal Kedung Baruk Surabaya ini diringkus unit reskrim polsek Mulyorejo Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kerap mengkonsumsi sabu-sabu, seorang pria asal Kedung Baruk Surabaya ini diringkus unit reskrim polsek Mulyorejo Surabaya.
Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kedung Baruk XII Surabaya dan mendapati pria bernama Sudjarwo alias Arik (37) baru saja mengkonsumsi sabu-sabu.
Saat digerebek, awalnya Arik menolak jika dikatakan memakai sabu-sabu, tapi polisi tak menggubris dan melakukan penggeledahan guna mendapati barang bukti.
"Dari penggeledahan itu akhirnya didapati barang bukti berupa, 1 poket plastik klip kecil diduga narkotika sabu berikut plastik pembungkusnya seberat 0,26 gram," sebut Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Enny Priatin, Sabtu (16/5/2020).
Selain itu, polisi juga temukan satu set peralatan mengkonsumsi narkotika sabu yang diakui milik pelaku.
Sementara itu, Arik mengaku sudah tiga bulan terkahir aktif konsumsi sabu untuk meningkatkan stamina.
• Siswi SMP yang Dicabuli Saudaranya Trauma Tak Mau Lanjut Sekolah, Kornas PPA Dorong Jangan Takut
• Dialog Virtual Gubernur Jatim, DPD Projo Jatim:H-7 Idul Firti BLT DD Covid-19 Segera Dicairkan
• Prodi Sarjana Terapan di ITS Ini Perbesar Daya Tampung Bagi Mahasiswa Baru, Buka Jalur Prestasi
"Saya beli di Kunti, ya tiga bulan terkahir ini. Biar stamina aja kalau kerja servisan elektronik kuat,"aku tersangka.
Terbukti bersalah, selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Mulyorejo guna proses hukum selanjutnya.
Ia akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Firman/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-pemakai-sabu-sabu-asal-surabaya.jpg)