Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komisi VI DPR Kritik Kemendag, Harga Gula Masih Tinggi, Kapan Turun?

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah perdagangan, Mufti Anam, menyoroti harga gula yang tak kunjung turun.

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Mufti Anam 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah perdagangan, Mufti Anam, menyoroti harga gula yang tak kunjung turun.

Di pasar, harga gula masih jauh di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram.

 ”Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Jenderal Perdaganan Dalam Negeri, bagaimana ini kerjanya? Harga kok enggak turun-turun? Bahkan kemarin-kemarin awet Rp17.500 per kilogram.

Ini memberatkan masyarakat, kapan turunnya bos?” kata politisi PDI Perjuangan itu, Sabtu (16/5/2020).

 Mufti Anam mengatakan, hari ini pihaknya mengecek harga di daerah pemilihannya, Pasuruan dan Probolinggo. Di pasar tradisional, gula masih tembus kisaran Rp16.500 per kilogram.

Adapun di pasar modern Rp15.000 per kilogram.

Pedagang Pasar Simo Janji Taati Protokol Cegah Covid-19, Minta Pasar Buka: Relakan Kami Cari Nafkah

NEWS VIDEO: Imbas Covid-19, Banyak Sayur Tak Laku, Pedagang Malang Bagi Sayur Gratis pada Pengendara

Potret 10 Artis Cantik yang Punya Tato di Tubuh, Hampir di Sekujur Badan hingga yang Penuh Makna

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, per 16 Mei 2020, harga gula memang masih tinggi.

Di Jawa Timur, rata-rata tembus Rp16.350 per kilogram di pasar tradisional, atau sekitar 30 persen lebih tinggi dari harga acuan tingkat konsumen. Di Jawa Tengah, Jabar, dan sejumlah provinsi lain, bahkan tembus Rp17.000 per kilogram.

 ”Kita bisa hitung berapa keuntungan yang diambil oleh para pemain gula, justru di saat masyarakat kesulitan ekonomi,” ujar Mufti Anam.

Mufti menyoroti dua penyebab gula terus membubung tinggi sejak awal tahun. Pertama, tiadanya analisis manajemen stok yang baik dari Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag yang mempunyai tugas stabilisasi harga barang kebutuhan pokok.

”Akibat analisis stok yang tidak cermat, pemegang kebijakan lamban mencari solusi. Saat stok tidak ada, baru bingung. Harga sudah kelewat naik, baru lakukan langkah A, B, C, termasuk impor. Hal yang sama juga terjadi pada komoditas bawang,” ujarnya.

Dia menyebut momentum impor oleh Kemendag terlambat, sekaligus menunjukkan minimnya kemampuan analisis manajemen stok, termasuk semestinya sejak awal tahun sudah mendeteksi perubahan lansekap perdagangan internasional setelah wabah Covid-19 muncul di Tiongkok.

”Mengapa terlambat dan menunjukkan minimnya analisis manajemen stok? Pertama, harga telanjur naik lama sekali. Kedua, akhir Mei-Juni ini pabrik gula mulai giling tebu petani, yang artinya pasokan gula akan lancar,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar impor gula yang bakal masuk skala besar ke Indonesia pada Mei dan Juni melalui BUMN benar-benar diawasi.

”Impor yang menumpuk mendekati musim giling tebu petani harus diawasi agar tidak membuat harga gula petani jatuh, karena ini berbarengan dengan giling di puluhan pabrik gula. Kapan datangnya, di mana pelabuhannya, untuk memenuhi pasar mana saja ini harus klir,” papar Mufti Anam.

Faktor kedua harga gula tinggi, sambung Mufti, adalah lemahnya pengawasan distribusi gula.

”Impor gula sudah mulai dilakukan, gula rafinasi juga direalokasi untuk pasar konsumsi, tapi kenapa harga di pasar masih tinggi? Itu jadi bukti lemahnya pengawasan distribusi bahan pokok. Ini siapa yang bermain di rantai distribusinya? Kenapa Kemendag diam?” papar Mufti.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved