Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wabah Virus Corona Mendunia

Negara Ini Beri Hukuman Berat Bagi yang Tak Pakai Masker, 3 Tahun Penjara atau Denda Rp 815 Juta?

Qatar berlakukan hukuman terberat di dunia bagi para pelanggar kebijakan lockdown atau semacam PSBB di Indonesia. Contoh, orang yang tak pakai masker.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Aljazeera via Wartakotalive.com
Kehidupan malam di Souq Waqif, Doha, Qatar. Turis asing maupun tenaga kerja asing berbaur dengan warga asli. Pemerintah setempat melaporkan adanya lonjakan positif virus Corona di negara itu. 

Dengan hukuman penjara 3 tahun atau denda Rp 815 juta atau  hampir Rp 1 miliar, menjadikan hukuman lockdown terberat di dunia ada di Qatar.

Pengemudi yang sendirian di dalam kendaraan mereka dikecualikan dari persyaratan tersebut (memakai masker).

Tetapi, beberapa ekspatriat mengatakan kepada AFP bahwa polisi menghentikan mobil di pos-pos pemeriksaan untuk memperingatkan mereka tentang peraturan baru sebelum diberlakukan.

UPDATE Corona di Indonesia Senin 18 Mei, Positif Covid-19 Tembus 17 Ribu, Sulsel Masuk 5 Besar

Hotel & Wisata di Batu Dibuka Juni Jika PSBB Malang Raya Berhasil, Wali Kota Dewanti: Kalau Disiplin

Sebagian besar pengunjung Banks Street Doha pada hari Minggu mengenakan masker.

"Mulai hari ini sangat ketat," kata Majeed, seorang sopir taksi yang menunggu bisnis di kawasan pejalan kaki yang sibuk. Dia memakai masker neoprene hitam.

Mengenakan masker saat ini wajib di sekitar 50 negara di dunia untuk memerangi penyebaran virus Corona.

Di Maroko pemerintah juga mewajibkan warganya memakai masker dan yang melanggar dipenjara selama tiga bulan dan didenda hingga 1.300 dirham ($ 130).

Pihak berwenang Qatar telah memperingatkan bahwa pertemuan selama bulan puasa Ramadan mungkin meningkatkan infeksi.

Abdullatif al-Khal, Ketua Bersama Komite Kesiapsiagaan Pandemi Nasional Qatar, mengatakan Kamis bahwa ada 'risiko besar dalam pertemuan keluarga' untuk makan bersama di bulan Ramadan.

"Mereka menyebabkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah infeksi di kalangan Qatar," kata Abdullatif al-Khal.

90 ABK KMP Awu Rapid Test Massal, 16 Reaktif Corona, 74 Lainnya Karantina Mandiri di Tengah Laut

VIRAL IGD RSUD Dr Soetomo Tak Bisa Terima Pasien Baru Covid-19, Dirut Buka Suara: Ini Jeda Waktu

Jam Malam di Qatar

Kehidupan malam di Souq Waqif, Doha, Qatar. Turis asing maupun tenaga kerja asing berbaur dengan warga asli. Pemerintah setempat melaporkan adanya lonjakan positif virus Corona di negara itu.
Kehidupan malam di Souq Waqif, Doha, Qatar. Turis asing maupun tenaga kerja asing berbaur dengan warga asli. Pemerintah setempat melaporkan adanya lonjakan positif virus Corona di negara itu. (Aljazeera via Wartakotalive.com)

Tetangga Arab Saudi ini akan memberlakukan jam malam nasional sepanjang waktu selama liburan lima hari Idul Fitri akhir bulan ini untuk melawan virus Corona.

Masjid-masjid, bersama dengan sekolah, mal, dan restoran tetap ditutup di Qatar untuk mencegah penyebaran penyakit.

Tapi lokasi konstruksi tetap terbuka saat Qatar bersiap untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, meskipun mandor dan inspektur pemerintah berusaha untuk menegakkan aturan jarak sosial.

Para pejabat mengatakan para pekerja di tiga stadion telah dites positif terkena virus pernapasan yang sangat menular. Masker telah diwajibkan bagi pekerja konstruksi sejak 26 April.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved