Idulfitri 2020
Sekdaprov Jatim Cabut Surat Kelonggaran Pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H kepada Masjid Al-Akbar
Sekdaprov Jatim umumkan pencabutan surat nomor 451/7809/012/2020 perihal imbauan kaifat takbir dan salat Idulfitri Masjid Al-Akbar Surabaya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono, akhirnya mencabut surat kelonggaran pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H kepada Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Pencabutan surat nomor 451/7809/012/2020 perihal imbauan kaifat takbir dan salat Idulfitri Masjid Al-Akbar Surabaya diumumkan Heru Tjahjono saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (18/5/2020).
Heru Tjahjono menejelaskan, pada dasarnya surat tersebut ditujukan khusus untuk Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, namun ternyata dijadikan pedoman salat Idulfitri oleh banyak masjid.
• Tata Cara Khotbah Idulfitri saat Pandemi Covid-19, Lengkap Tuntunan Pelaksanaan Salat Ied di Rumah
• 10 Quotes Selamat Lebaran 2020 Jelang Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1441 H Mohon Maaf Lahir Batin
Dari beberapa pertimbangan, akhirnya pihaknya melakukan rapat bersama kepala Biro Kesos, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Imam Besar Masjid Al-Akbar, Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, dan beserta jajaran pengurus pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Dengan hasil rapat tadi, kami mencabut surat kami tanggal 14 Mei 2020 tersebut," kata Heru Tjahjono.
Heru Tjahjono menjelaskan, rapat tersebut sengaja digelar hanya dengan jajaran pengurus Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, karena sedari awal surat tersebut memang untuk Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Sehubungan belum menurunnya penularan virus Corona atau Covid-19 di Surabaya, dan menghindari pro kontra isi surat serta bias dalam implementasinya, maka surat tersebut ditinjau kembali dan dinyatakan tidak berlaku," lanjutnya.
Editor: Dwi Prastika
• Bansos Kedua untuk Masyarakat Kurang Mampu di Sidoarjo Bakal Cair sebelum Hari Raya Idulfitri 2020
• Fatwa Baru MUI Soal Salat Idulfitri 2020 di Tengah Pandemi Corona, Bisa Berjamaah atau Sendiri
Sekdaprov Jawa Timur
Heru Tjahjono
salat Idulfitri 1441 H
Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya
Gedung Negara Grahadi
virus Corona
Covid-19
TribunJatim.com
Penjual Ketupat Tulungagung Raup Untung Berlimpah Jelang Hari Raya Kupatan saat Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Hidangan Bek Madura United Andik Rendika Rama di Hari Lebaran, Opor sampai Lontong Balap |
![]() |
---|
Obati Batal Mudik Lebaran, Cobain Opor Ayam 'Resep OMA' & Ketupat Suroboyo Royal Singosari Cendana |
![]() |
---|
Mal di Surabaya Tampak Ramai di H +3 Lebaran 2020, Pengunjung Akui Ingin Menghibur Diri |
![]() |
---|
33 Ucapan Selamat Lebaran 2020/Idulfitri 1441 H untuk Dikirim ke Orangtua di Tengah Pandemi Corona |
![]() |
---|