UPDATE Info PSBB Surabaya, Dana Rp 161,1 M dari Pemprov hingga Pelanggar Menyapu Halaman Polresta
Inilah update terbaru PSBB Jilid II di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo per hari Senin 18 Mei 2020.
TRIBUNJATIM.COM - Mari simak update kabar terbaru soal PSBB Jilid II yang dilakukan di Surabaya Gresik dan Sidoarjo.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik hari ini, Senin 18 Mei 2020 menyisakan berita-berita yang cukup menarik.
Yang perlu diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masih belum memenuhi target pencapaian yang direncanakan.
Kabar terbaru menyatakan ada gelontoran dana ratusan miliar rupiah dari Pemprov untuk mendukung PSBB di Jawa Timur.
Ada juga kabar menarik yang datang langsung dari lapangan terkait penerapan sanksi pelanggar yang sudah diwujudkan, satu di antaranya menyapu halaman Polresta.
• Pemprov Beri Kelonggaran Salat Idul Fitri, Muhammadiyah Jatim: Sikap Plin Plan, Mau Apa Sebenarnya
Mari kita simak ulasan selengkapnya:
Pemprov Jatim Gelontorkan Rp 161,6 M
Demi mensukseskan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya, hingga Minggu (17/5/2020), Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menggelontorkan bantuan senilai Rp 161,6 miliar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari bantuan alat pelindung diri (APD), bantuan sembako, dapur umum, jaring pengaman sosial (JPS) hingga bantuan sosial (bansos) untuk ketiga daerah di Surabaya Raya yang memberlakukan PSBB, yaitu Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
• RENCANA Khofifah Terapkan PSBB Jatim, Kajian Epidemiologi Corona Mendukung: Semua Daerah Zona Merah
"Untuk APD di Surabaya Raya, fokus kepada rumah sakit rujukan yang ada di Surabaya, total dinilai Rp 31,9 miliar, ini yang disupport oleh pemprov yang sebagian besar dari donatur, berupa hazmat, masker, sarung tangan, cover sepatu," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Minggu (17/5/2020).
Sedangkan untuk bantuan sembako yang berisi gula, beras, minyak goreng, dan lainnya sejumlah 13.329 paket sembako dengan nilai Rp 2,37 miliar.
"Ini untuk sembako yang dibagikan secara parsial untuk kelompok yang sudah mengkonfirmasi membutuhkan support," lanjutnya.
Lalu untuk dapur umum, total bantuan yang diberikan Pemprov Jatim kepada daerah Surabaya Raya adalah senilai Rp 1,354 miliar.
"Di Gresik, senilai Rp 248,4 juta yang difokuskan di Makodim Gresik. Di Surabaya senilai Rp 774 juta di 5 titik dapur umum. Di Sidoarjo Rp 331 juta di satu titik (Mapolres Sidoarjo)," ucap Khofifah Indar Parawansa.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah Indar Parawansa juga memberdayakan 20 PKL di setiap dapur umum yang diminta untuk menyiapkan 50 nasi bungkus saat buka puasa dan 50 bungkus saat sahur.
• Klarifikasi Khofifah Soal Kelonggaran Salat Ied, Berlaku di Masjid Al Akbar Surabaya, Bukan Umum
"Total yang sudah disupport oleh Pemprov Jatim melalui PKL total sudah 15 ribu bungkus untuk Surabaya saja. Kalau di total dengan Gresik dan Sidoarjo ada 18.500 ribu bungkus," lanjut Khofifah Indar Parawansa.
Jika dirupiahkan untuk bantuan Pemprov Jatim melalui PKL adalah Rp 227,5 juta.
Lebih lanjut untuk jaring pengaman sosial (JPS) yang sudah disalurkan Pemprov Jatim untuk penguatan PSBB Surabaya Raya adalah senilai Rp 38,69 miliar.
Khusus Gresik ada 3.448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai JPS sebesar Rp 1,03 Miliar. Lalu Surabaya ada 118.758 KPM setara Rp 35,6M dan Sidoarjo 6.773 KPM setara Rp 2 M.
"Jadi total bantuan JPS Surabaya Raya ada 128.979 KPM setara Rp 38,69 M. Ini adalah suplemen BPNT berdasarkan KPM yang berbasis kelurahan. Surabaya dapat porsi sangat besar karena semua daerah Surabaya berbasis kelurahan. Sementara Sidoarjo dan Gresik hanya kecamatan kota yang berbasis kelurahan," ucap Khofifah Indar Parawansa.

Para KPM tersebut mendapatkan top up Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan.
"Seluruh Jatim ada 333.022 KPM. Surabaya ada 118.758 KPM karena ini kota besar dan semua kelurahan," lanjutnya.
Selain BPNT berbasis kelurahan, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan sosial yang pendistribusiannya diwenangkan ke pemerintah kabupaten/kota.
"Asumsinya siapa saja yang terdampak Covid-19 yang belum tersisir bansos, JPS dan bantuan lainnya yang paling tahu adalah bupati wali kota," lanjut mantan Mensos ini.
Dari koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota didapatkan di Kabupaten Gresik ada 35 ribu KPM, lalu Surabaya 45 ribu KPM, dan Sidoarjo 65 ribu KPM. Semua KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan. (Sofyan Arif Candra)
Potret Pelanggar PSBB Sidoarjo saat Dikenai Sanksi
Sanksi terhadap warga yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PSBB Sidoarjo mulai diterapkan.
Sekira seratus orang warga yang terkena razia jam malam, Minggu (17/5/2020), harus rela membersihkan kompleks Polresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang.
Menyapu halaman dan membersihkan sampah di seputaran mapolres dengan penjagaan ketat personel kepolisian.
Sejumlah warga yang sedang menjalani sanksi atau hukuman itu terlihat mengenakan rompi warna oranye.
Di bagian punggung tertulis : Pelanggar PSBB Kabupaten Sidoarjo.
"Beberapa hari pertama, petugas masih fokus sosialisasi. Sekarang, mulai diberlakukan sanksi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Sanksi bakal semakin berat bagi yang mengulangi pelanggaran atau tertangkap lagi dalam razia berikutnya.

Jika sekarang cuma menyapu, setelah ini akan ada sanksi membantu dapur umum, membersihkan makam, membersihkan masjid, dan sebagainya.
"Yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Supaya mereka melihat langsung dan merasakan, bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan bagaimana beratnya tugas dalam penanganan Covid-19 ini," lanjut Sumardji.
Razia jam malam pada pelaksanaan PSBB Sidoarjo, Minggu dinihari, petugas berhasil menjaring 110 warga yang melanggar dari sejumlah lokasi berbeda.
"Ada yang keluyuran, nongkrong, dan sebagainya. Semua yang berada di luar tanpa tujuan jelas, langsung diangkut petugas," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Mudjito. (M Taufik)

• VIRAL IGD RSUD Dr Soetomo Tak Bisa Terima Pasien Baru Covid-19, Dirut Buka Suara: Ini Jeda Waktu
Hotel & Wisata di Batu Dibuka Juni Jika PSBB Malang Raya Berhasil
Masyarakat Malang Raya, khususnya Kota Batu, harus betul-betul menerapkan disiplin selama program PSBB Malang Raya berlangsung mulai 17 hingga 30 Mei 2020.
Jika tidak, maka potensi penyebaran virus Corona tidak bisa ditekan.
Namun sebaliknya, ketika angka penyebaran Covid-19 bisa ditahan, atau bahkan berkurang, maka kemungkinan besar aktivitas normal bisa diberlakukan pada Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat ditemui ketika meninjau sejumah titik posko pantau pada Minggu (17/5/2020).

Dikatakan Dewanti, jika PSBB Malang Raya berhasil, maka hotel dan tempat wisata di Kota Batu akan perlahan dibuka pada Juni mendatang.
“Saya berharap PSBB ini berjalan optimal dan sukses sehingga bisa menurunkan atau meniadakan angka penyebaran Covid-19. Kalau itu berhasil, Juni mulai membuka hotel dan tempat wisata walaupun dengan standar protokol kesehatan. Satu lagi, saya berharap PSBB ini hanya satu kali saja agar ekonomi bisa berjalan lancar. Kalau dua minggu ini disiplin, kita bisa mendapatkan itu,” tegas Dewanti, Minggu (17/5/2020).
Saat meninjau pos-pos pantau di Kota Batu, Dewanti menyimpulkan jumlah kendaraan yang lalu lalang di hari pertama PSBB Malang Raya berkurang drastis dibanding hari yang sama pada pekan lalu, maupun pada akhir pekan yang normal.
“Tapi walaupun begitu, saya banyak melihat plat nomor luar Malang Raya, tapi semoga memang mereka ada keperluan yang mendesak karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, atau plat nomornya saja luar kota tapi itu penduduk Malang Raya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Pantauan TribunJatim.com di sejumlah titik pantau di Kota Batu, pemeriksaan ketat terhadap setiap pengendara dilakukan oleh petugas. (Benni Indo)
• UPDATE Corona di Indonesia Senin 18 Mei, Positif Covid-19 Tembus 17 Ribu, Sulsel Masuk 5 Besar