Idulfitri 2020
Pemprov Beri Kelonggaran Salat Idul Fitri, Muhammadiyah Jatim: Sikap Plin Plan, Mau Apa Sebenarnya
Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Saad Ibrahim menegaskan mengintruksikan warganya agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Saad Ibrahim menegaskan Muhammadiyah mengintruksikan warganya agar melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah.
Hal tersebut untuk menanggapi surat edaran Sekdaprov Jatim nomor 451/7809/012/2020 yang membolehkan menyelenggarakan salat Idul Fitri secara berjamaah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Saad, dalam musibah seperti saat ini, semua elemen masyarakat harus satu garis agar pandemi Covid-19 segera bisa usai.
• PW Muhammadiyah Jatim Minta Masyarakat Salat Ied di Rumah, Menghindari Bahaya Lebih Diutamakan
"Menteri Agama di (channel) YouTubenya sudah jelas kalau salatnya di rumah. Kalau nasional sudah seperti itu, tapi satu sama lain berbeda padahal ini situasi khusus, saya kira Indonesia sulit keluar dari Covid-19 ini," ucap Saad, Minggu (17/5/2020)
Saad melanjutkan, jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah dikhawatirkan akan terjadi penularan yang besar antar jemaah.
"Di satu sisi kita berjuang melawan penularan ini dan rumah sakit kita sudah all out. Kalau kemudian berkumpul dalam acara salat ied itu lalu terjadi booming betul (penularan Covid-19) saya kira Muhammadiyah akan menghitung kembali apa rumah sakit nya akan berpartisipasi kalau tetap seperti itu," kata Saad.
• Foto 7 Jenazah Diktator Dunia yang Dibalsem Agar Awet, Termasuk Mayat Ayah & Kakek Kim Jong-Un
• VIRAL Curhat Mahasiswi Hamil Duluan, 9 Bulan Tak Ada yang Tahu, Pacar Masih SMA, Nasib Kini Terkuak
Senada dengan Saad, Wakil Ketua PWM Jatim, Nadjib Hamid menyayangkan keluarnya surat edaran Sekdaprov Jatim tersebut.
"Kita menetapkan PSBB tapi kok memberi kelonggaran, sikap yang plin plan. Kita ini mau apa sebenarnya, kalau dampaknya masih segini dan berharap segera berakhir, saya kira itu tidak konsisten," kata Nadjib.
Nadjib meminta pemerintah tidak membuat bingung masyarakat, dan konsisten dalam mengambil kebijakan.
• Gejala Tak Biasa Pasien Positif Corona di Indonesia Buat Peneliti Dunia Heran, Beda dari Negara Lain
"Jangan plin plan di tengah jalan. Aspek keagamaan sudah selesai bahwa ini dhorurot. Menjalankan ibadah di tengah dhorurot kan juga syariat," lanjutnya.
Nadjib mengatakan, PP Muhammadiyah telah menerbitkan surat edaran nomor 04/EDR/1.0/E/2020 tentang tuntunan salat Idul Fitri dalam kondisi darurat pandemi Corona.
"Dengan Muhammadiyah menurunkan fatwa melarang salat di masjid dan lapangan sekaligus menolak (SE Sekdaprov Jatim) itu," tutupnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Arie Noer Rachmawati