Berita Viral
VIRAL IGD RSUD Dr Soetomo Tak Bisa Terima Pasien Baru Covid-19, Dirut Buka Suara: Ini Jeda Waktu
Dirut RSUD Dr Soetomo, Joni Wahyuhadi mengklarifikasi informasi yang viral di media sosial soal IGD RSUD Dr Soetomo tak bisa terima pasien.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dirut RSUD Dr Soetomo, Joni Wahyuhadi mengklarifikasi informasi yang viral di media sosial bahwa IGD RSUD Dr Soetomo sudah tidak bisa menerima pasien pada Minggu (17/5/2020) adalah tidak benar.
Joni menjelaskan, IGD RSUD Dr Soetomo hanya tidak menerima pasien sementara waktu karena ada penumpukan pasien yang diduga pasien Covid-19 dan saat itu belum mendapatkan ruang isolasi.
"Tadi malam (Sabtu, 16/5/2020) di RS dr Soetomo terjadi kedatangan pasien dengan Covid-19 cukup banyak, sampai pagi (Minggu, 17/5/2020) masih tersisa 34-35 pasien di UGD," kata Joni saat konferensi pers, Minggu (17/5/2020) malam.
• Kekuatan Senjata Nuklir Indonesia, Pernah Buat Dunia Cemas, Ada Wacana Tak Main-main Luhut ke Jokowi
Pasien tersebut, menurut keterangan Joni ada yang datang sendiri tapi sebagian dibawa oleh KMS 112 (command center Pemkot Surabaya) ke RSUD Dr Soetomo tanpa komunikasi terlebih dahulu.
"Begitu saja ditaruh di UGD dan ditinggal. Seperti itu akan membuat petugas kerepotan menempatkan di mana agar tidak menular ke yang lain," lanjut Joni.
Perawat pun mengusahakan agar pasien-pasien tersebut segera mendapatkan ruangan hingga pukul 08.00-08.30 WIB pasien masih menumpuk padahal pada jam tersebut adalah waktu disinfeksi UGD.
• Pacar Siswa SMA, Mahasiswi Curhat Hamil Duluan, Nasib Kini Terkuak Setelah 9 Bulan Tak Ada yang Tahu
• VIRAL Video Tangan Mayat Melambai dari Liang Lahat, Seolah Selamat Tinggal, Fakta Ilmiah Terkuak
"Akhirnya tim di UGD minta waktu, para perawat lalu menulis di kaca. Saya juga tidak tahu siapa yang memfoto dan share ke mana-mana dikira IGD nya tutup padahal ini jeda waktu untuk melakukan evakuasi disinfeksi ruangannya," lanjut Joni yang juga Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur.
Selama jeda waktu tersebut, perawat dan petugas melakukan disinfeksi UGD serta menyiapkan ruangan untuk pasien akut sebagai ruang isolasi tambahan.
"Jadi karena 'kegeruduk' akhirnya membuka (ruangan) yang seharusnya untuk pasien akut, karena pasien akut sekarang tidak banyak, jadi kita pindah dulu," ucapnya.
• UPDATE CORONA di Jatim Senin 18 Mei, Ada Tambahan 62 Kasus Baru, 9 Anak Buah Kapal Positif Covid-19
Untuk itu, Joni meminta kepada siapa saja yang memotret dan menyebarkan foto tersebut ada baiknya untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Cobalah sebelum di share ditanya kenapa ada tulisan itu, disana kan ada banyak orang (yang bisa ditanya)," lanjutnya.
Lebih lanjut, kepada siapapun yang akan melakukan rujukan, Joni meminta agar melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak RSUD Dr Soetomo.
• Klarifikasi Khofifah Soal Kelonggaran Salat Ied, Berlaku di Masjid Al Akbar Surabaya, Bukan Umum
"Di Soetomo ada 4 nomor (call center), semua sudah tahu. Kalau susah langsung kontak direkturnya tidak apa-apa," ucap Joni.
"Jadi tidak etis kalau pasien dibawa ke UGD terus ditaruh begitu saja terus ditinggal begitu. Menyalahi PMK rujukan nomor 1 tahun 2012 juga secara etika tidak baik. Memang saat ini di dalam kondisi yang sulit, tapi marilah kita tetap di dalam standar," lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta agar semua pihak menjaga tata krama dan menaati regulasi serta mekanisme rujukan pasien.
• BERITA TERPOPULER JATIM: Patroli Skala Besar di Surabaya hingga Tulungagung Terapkan Jam Malam
"Lembaga itu ada komandannya masing-masing lembaga punya tertib administrasi nya, jadi kasihan kalau ada pasien langsung ditaruh, ditinggal," kata Khofifah.
Ia meminta masing-masing tim memahami tata krama tersebut dan menghormati regulasi di masing-masing institusi terutama terkait regulasi sistem rujukan yang termuat di PM Kesehatan.
Pada kesempatan itu ia juga membacakan PP 21 tahun 2008 pasal 28 terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana terutama terkait koordinasi antar Pemkot dan Pemkab, juga antara Pemkab/Pemkot dengan Pemprov.
• Warga Tulungagung Sambat Kawasan Pasar Wage Jadi Tempat Nongkrong Bebas: Kasihan yang Sudah Nurut
"Kita semua punya tugas kewajiban memberikan perlindungan nyawa dan jiwa dari warga dimana kita punya mandat," tutup Khofifah.
Seperti diketahui tersebar foto selebaran yang tertempel di kaca bertuliskan:
"PENGUMUMAN" UNTUK SEMENTARA IGD RSUD DR SOETOMO TIDAK BISA MENERIMA PASIEN BARU DIKARENAKAN MASIH ADA 35 PASIEN COVID-19 YANG BELUM MENDAPATKAN KAMAR ISOLASI
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Arie Noer Rachmawati