Idulfitri 2020
Sikapi Idul Fitri di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Tuban: Salat Ied Tidak Harus Berjemaah di Masjid
Bupati Tuban, Fathul Huda mengeluarkan aturan terkait salat Idul Fitri 1441 H di tengah wabah Covid-19: tidak harus berjamaan di masjid.
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H.
Aturan pelaksanaan salat tersebut merupakan tindak lanjut menyikapi wabah virus Corona ( Covid-19 ) yang belum berakhir penyebarannya.
Bupati Tuban, Fathul Huda, dalam tayangan YouTube Dinas Kominfo setempat mengatakan, salat Idul Fitri tidak harus dilakukan di masjid secara jamaah.
• 1 Negara Terancam Musnah dari Bumi karena Corona, Kekebalan Rakyat Rendah: Situasi Hidup dan Mati
• Anggota DPRD Sulsel Terkejut, Cita-Cita Rizal Bocah Penjual Jalangkote Beda Dengan Anak kebanyakan
Sesuai dengan yang disampaikan Imam Hanafi dan Hambali, salat bisa dilakukan di rumah secara mandiri atau secara jamaah bersama keluarga, tidak harus kotbah.
Dalam kondisi seperti ini perkembangan Corona seperti tidak terkendali, ada beberapa daerah yang baru saja mengalami kenaikan signifikan terkait kasus Covid-19.
Sebaiknya daerah-daerah yang mengalami kenaikan signifikan tidak terkendali, maka lakukanlah salat Idul Fitri di rumah atau jemaah di rumah bersama keluarga.
• Keputusan Salat Idul Fitri di Kota Malang Belum Final, Sutiaji Adakan Pertemuan dengan Tokoh Agama
• PPDB 2020/2021 Kota Malang Kacau, Pengumuman Habis Diterima Malah Terpental, Orang Tua Kecewa
"Bagi daerah yang penyebarannya Covid-19 masif atau tidak terkendali, maka bisa melakukan salat di rumah," ujar Bupati menanggapi kondisi Jelang Idul Fitri, Rabu (20/5/2020).
Bupati dua periode itu menambahkan, bagi masyarakat yang masih mau salat di masjid maupun di lapangan, maka lakukan sesuai syarat protokol kesehatan, wudhu di rumah dan masjid menyediakan thermal gun.
Di antaranya harus jaga jarak shof 1 meter, tidak ada musafaha (salaman, red) dan harus mencuci tangan sebelum masuk masjid.
• Kisah Pria di China Diculik Selama 32 Tahun, Ibunya sampai Bagi 100 Ribu Selebaran ke Seluruh Negeri
Masyarakat tidak harus datang untuk halal bihalal di tengah virus yang masih mewabah.
Maka menyampaikan maaf dan memberi maaf bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi sebagai gantinya berkunjung.
"Kalau masih ingin salat idul fitri di lapangan atau masjid, maka harus menerapkan Protokol kesehatan, pshycal distancing. Halal bihalal bisa video call memanfaatkan kecanggihan teknologi," pungkasnya.
Penulis: Mochamad Sudarsono
Editor: Heftys Suud
Kabupaten Tuban
Idul Fitri 1441 Hijriah
Corona
Covid-19
Bupati Tuban
Fathul Huda
Dinas Kominfo
Imam Hanafi
Mochamad Sudarsono
Heftys Suud
Penjual Ketupat Tulungagung Raup Untung Berlimpah Jelang Hari Raya Kupatan saat Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Hidangan Bek Madura United Andik Rendika Rama di Hari Lebaran, Opor sampai Lontong Balap |
![]() |
---|
Obati Batal Mudik Lebaran, Cobain Opor Ayam 'Resep OMA' & Ketupat Suroboyo Royal Singosari Cendana |
![]() |
---|
Mal di Surabaya Tampak Ramai di H +3 Lebaran 2020, Pengunjung Akui Ingin Menghibur Diri |
![]() |
---|
33 Ucapan Selamat Lebaran 2020/Idulfitri 1441 H untuk Dikirim ke Orangtua di Tengah Pandemi Corona |
![]() |
---|