Wajah Terbaru Lucinta Luna Terbongkar saat Video Call dengan Jaksa, 3 Bulan Pacar Abash di Penjara
Penasaran dengan wajah terbaru Lucinta Luna usai 3 bulan mendekam di penjara, video call dengan jaksa berhasil bongkar wajah asli pacar Abash ini
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Setelah 3 tahun mendekam di penjara, wajah terbaru Lucinta Luna akhirnya terbongkar.
Ini terlihat dari potret penampilan terbaru Lucinta Luna, saat pacar Abash tersebut mengikuti sesi video call dengan jaksa.
Tak ayal, terkuaknya wajah terbaru Lucinta Luna ke publik tersebut langsung menjadi sorotan dan dibandingkan dengan penampilannya sebelum artis kontroversial ini terjerat kasus narkoba yang membawanya di penjara di Hotel Prodeo.
Kini, Lucinta Luna, kekasih Abash bakal menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
• Kisah SBY Bikin Malu Pemuda yang Tagih ‘Janji, Niat Sebenarnya Terkuak Saat Ditanya 4 Hal
• Penampilan Baru Lucinta Luna Kekasih Abash 3 Bulan di Penjara, Ganti Warna Rambut Tambah Segar
Dijadwalkan, sidang perdana kasus narkoba Lucinta Luna akan digelar pada Rabu 27 Mei 2020 atau tiga hari setelah Lebaran 2020.
Hal tersebut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menerima pelimpahan berkas perkara kasus narkotika Lucinta Luna dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2020).
"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan SH, M.Hum telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa perkara tersebut," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Adapun Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, dibantu Mastizal dan Purwanto sebagai hakim anggota.
• Pulang Dibully, Bocah Penjual Gorengan Ciumi Adiknya, Minta Maaf Tak Bisa Belikan Popok, Ibu Kaget
• Raffi Ahmad Ungkap Keganjilan saat Geledah Rumah Mewah Muzdalifah, Lihat Hantu & Temukan Benda Aneh
"Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL (Lucinta Luna) ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujar Eko.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.
Eko menuturkan, selain Lucinta Luna, di hari yang sama, rekannya yakni Intan Flo selaku pemasok obat terlarang kepada artis kontroversial itu juga akan jalani sidang perdana.
"Selain LL, temannya juga jadi terdakwa, namanya IF alias FLO yang didakwa oleh JPU dengan Pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Jadwal sidang sama dengan LL, Rabu 27 Mei 2020," ujar Eko.
• Nangis Minta Maaf sampai Ngaku Introvert, Indira Kalistha Makan Hati Disindir Pedas Dokter Tirta
• Tukang Jagal Habisi Kekasih Gelapnya di Kos Gresik Dulu Viral, Nasibnya Kini Dituntut 15 Tahun Bui
Potret Lucinta Luna Saat Video Call dengan Jaksa

Lucinta Luna terpaksa harus video call dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2020).
Video call ini ditempuh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat menyerahkan tersangka Lucinta Luna berikut barang bukti kejahatannya ke jaksa sebelum disidangkan.