Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nafsu Bejat Pedagang Sapi Tulungagung Ditinggal Istri Kerja di Malaysia, Cabuli 5 Anak, 'Tak Tahan'

Pedagang sapi asal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan dengan anak-anak.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOLASE ISTIMEWA/cbc.ca
ILUSTRASI Nafsu bejat pedagang sapi di Tulungagung cabuli 5 anak karena tak tahan hasrat ditinggal istri kerja di Malaysia. 

Uang Rp 40.000 itu juga ikut disita sebagai barang bukti.

Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban-korban lain.

Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami juga minta akta kelahiran korban, untuk membuktikan bahwa ia masih di bawah umur,” pungkas Bambang.

Penulis: David Yohanes

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved