Idulfitri 2020
Panduan, Tata Cara, hingga Niat Salat Idul Fitri di Rumah dari MUI, Bisa Berjamaah atau Munfarid
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait panduan salat Idul Fitri di rumah. Simak selengkapnya!
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
8. Membaca surah Al-Fatihah, dan dilanjutkan dengan surah pendek dalam Alquran.
9. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri kembali seperti shalat biasa.
10. Pada rakaat kedua, sebelum membaca Al-Fatihah disunnahkan mengucap takbir sebanyak lima kali dan sambil mengangkat tangan.
11. Membaca surah Al-Fatihah, dan diteruskan dengan membaca surah pendek lainnya.
12. Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.
13. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
- Seusai salat Idul Fitri, khatib melaksanakan khutbah.
- Namun apabila jumlah jamaah kurang dari empat orang atau dalam pelaksanaannya di rumah tidak ada yang mampu, maka boleh tanpa khutbah.
• Evaluasi PSBB Malang Raya Hari ke-4, Kapolresta Malang Kota Wanti-wanti Sanksi: Ada Ribuan Pelanggar
• Dishub Jatim Tuntaskan Pembagian 500 Paket Sembako dari Gubernur Khofifah untuk Ojol di Malang
- Apabila salat Idul Fitri dilakukan secara sendiri (munfarid) maka memiliki ketentuan yang berbeda:
1. Membaca niat salat Idul Fitri secara sendiri:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
Artinya: Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala.
2. Dilaksanakan dengan bacaan pelan.
3. Melangsungkan Shalat Idul Fitri sama dengan panduan saat berjamaah.
4. Tidak terdapat khutbah.
Fatwa tersebut sudah berlaku, sejak Rabu (13/5/2020) atau 20 Ramadhan lalu.
Namun akan disempurnakan di kemudian hari apabila dibutuhkan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Salat Idul Fitri Berjamaah atau Sendiri di Rumah Beserta Niat dari MUI