Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Malang Raya

Sidak Besar-besaran Forkopimda Kota Malang Penerapan PSBB, Belasan Toko Pilih Tutup Setelah Ditegur

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang sidak pertokoan di sekitar kawasan Pasar Besa r, Jumat (22/5/2020).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana saat Forkopimda Kota Malang melakukan sidak pertokoan di sekitar kawasan Pasar Besar. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Forkopimda Kota Malang sidak pertokoan di sekitar kawasan Pasar Besar, Jumat (22/5/2020).

Petugas gabungan baik dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang menyisir pertokoan mulai Jalan Pasar Besar, Jalan Zainul Arifin, hingga Jalan Agus Salim.

Nampak petugas dengan memakai mobil pengeras suara memperingatkan dan mengimbau masyarakat terkait Perwali PSBB Malang Raya.

Curhat Penumpang Travel Gelap Dicegat di Check Point Malang, Nekat Mudik: Saya Tak Punya Pekerjaan

Lagi-lagi Travel Gelap Keciduk di Check Point PSBB Malang, Bawa 5 Pemudik dari Bali, Ini Endingnya

Sesuai Imbauan MUI, Bupati Sanusi Minta Warga Malang Laksanakan Salat Idulfitri di Rumah

Dan di kawasan tersebut, masih ditemui beberapa toko seperti toko pakaian, handphone, alat musik, hingga toko mebel yang masih buka.

Petugas gabungan pun kemudian menegur secara lisan dan meminta pemilik toko untuk segera menutup toko. Karena tidak sesuai dengan aturan yang diperbolehkan di dalam Perwali.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya tidak mau berdebat lagi.

"Kami berikan teguran bagi yang masih membandel dan masih buka. Karena sudah diatur (dalam Perwali) mana yang boleh buka dan mana yang tidak boleh," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya juga menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi toko yang masih membandel.

"Kalau ada toko yang sampai tiga kali menerima surat teguran dan masih tetap buka, kami sudah sepakat dengan Dandim dan Walikota. Kami akan buat surat resmi agar dapat dicabut perijinan usahanya," tambahnya.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut.

"Kami akan terus lakukan sidak ini. Rencana besok juga akan kami lakukan di jam yang sama," bebernya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengungkapkan para pemilik langsung segera menutup tokonya usai dilakukan sidak tersebut.

"Tentu kami bersyukur, mereka dapat memahami dan menutup tokonya. Karena kami sendiri juga menyarankan agar pihak toko bisa sukarela menutup sendiri tokonya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved