Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Malang Raya

Petugas Posko Check Point Belum Dapat Uang Lelah, Pemkab Malang Sebut Ada Kendala Administrasi

Petugas jaga di beberapa posko check point di perbatasan Kabupaten Malang ternyata belum mendapat upah.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Petugas posko check point saat berjaga di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (22/5/2020). 

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, mengupayakan pembayaran uang lelah bagi petugas posko check point bisa cair sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Besok (hari ini) sudah bisa cair upahnya," kata Wahyu Kurniati.

Wahyu Kurniati menambahkan, dana upah lelah petugas jaga mencapai Rp 378 juta. Dana tersebut diproyeksikan untuk 28 hari.

"PSBB Kabupaten Malang diupayakan 14 hari. Artinya dana Rp 378 juta itu dibagi dua. Sehingga ketemu Rp 189 juta. Tiap petugas dapat uang lelah sebesar Rp 100 ribu dan uang makan Rp 35 ribu," jelas Wahyu Kurniati.

Harap Tak Ada PSBB Malang Raya Jilid 2, Kapolresta Malang Kota: Lebaran Tidak Perlu Keluar Rumah

Pos Check Point Padangan, Jalur Perbatasan Jatim-Jatim Diperketat, Pemudik Melintas Putar Balik

Wahyu Kurniati menuturkan, jika dana keperluan pembayaran uang lelah itu diambil dari dana belanja tidak terduga.

"Skema pencairannya melalui Dinkes. Jadi dari Dinkes kemudian diserahkan kepada Polres Malang," terang Wahyu Kurniati.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved