PSBB Surabaya Raya
BREAKING NEWS - PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Sampai 8 Juni 2020
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya .
Hal tersebut diumumkan oleh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).
Heru Tjahjono didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.
"Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," kata Heru.
• Akhirnya China Akui Simpan Virus Corona di Lab, Rahasia Soal Kebocoran Terkuak, Ini Fakta Ilmiahnya
• Dugaan Pemicu Adik Via Vallen Tertular Covid-19 Dikuak, Via Ungkap Kebingungan, Postingan Banjir Doa
• Usaha Hotman Berbuah Hasil, Tante Ernie Kirim Pesan Khusus, Suaminya Ikut Dibahas, Makasih Bang
Heru melanjutkan perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020 .
"Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru.