Motor Terbakar Hebat Usai Tabrak Pejalan Kaki di Tuban Hingga Meninggal, Begini Kejadiannya
Sebuah video beredar, motor Yamaha Vixion terbakar di jalan raya Tuban-Bancar, KM 4-5, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sebuah video beredar, motor Yamaha Vixion terbakar di jalan raya Tuban-Bancar, KM 4-5, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (25/5/2020).
Dalam video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan kepulan asap pekat membumbung tinggi dari motor yang terbakar.
Terlihat juga beberapa orang menolong korban laka yang tergeletak.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Khoirul Ahmad dikonfirmasi kejadian kecelakaan tersebut membenarkan.
Peristiwa itu terjadi pukul 05.40 WIB, saat itu sepeda motor vixion nopol K-5269-MM yang dikendarai Imam Safi'i (26) warga Desa Menoro, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, melaju dari barat ke timur dengan tidak penuh konsentrasi.
Kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Pejalan Kaki bernama Juwito (67), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, yang menyeberang jalan dari arah selatan ke utara.
"Pengendara tidak konsentrasi depan, lalu menabrak pejalan kaki," ujarnya kepada wartawan.
• Hari Terakhir PSBB Surabaya Raya Tahap Kedua, Pakar Epidemiologi: Masih Beresiko Tinggi
• Meriahnya Lebaran di Rumah Bos Bus Wisata Juragan 99, Open House Virtual, THR Dikasih Via Transfer
• Arti Sebenarnya Benda Aneh di Langit Gunungkidul & Solo Saat Lebaran, AirNav Kuak Fakta, Tradisi
Perwira pertama itu menjelaskan, setelah menabrak pejalan kaki sepeda motor Vixion roboh dan terseret di badan jalan atau aspal lalu mengeluarkan percikan api.
Saat bersamaan tutup tangkinya terbuka sehingga BBM-nya tumpah dan terjadi kebakaran.
Korban laka pun langsung mendapatkan pertolongan, namun sayang nyawa pejalan kaki tidak terselamatkan saat dirawat di rumah sakit. Sedangkan pengendara motor mengalami luka ringan.
"Pejalan kaki Juwito meninggal di rumah sakit, sejumlah saksi sudah diperiksa dan barang bukti diamankan, kerugian materi Rp 10 juta," pungkasnya kepada TribunJatim.com.(nok/Tribunjatim.com)