PSBB Surabaya Raya
Apakah PSBB Surabaya Raya Tahap 3 Bakal Berhasil? DPRD Surabaya Bahas 3 Poin: Kuncinya Harmonisasi
Wakil Ketua DPRD Surabaya buka suarat terkait PSBB Surabaya Raya tahap 3. Sebut 3 poin ini: harmoninasi adalah kuncinya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PSBB Surabaya Raya resmi diperpanjang ke tahap 3.
PSBB tahap tiga ini sudah dimulai dan akan berlangsung hingga 8 Juni 2020.
Namun jika pelaksanaannya masih seperti PSBB tahap 1 dan 2, maka perpanjangan PSBB kali ini tampaknya tidak akan efektif.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mencatat sebagaimana data resmi Pemkot Surabaya, jumlah warga yang positif Corona ( Covid-19 ) sebanyak 1.975 orang, sembuh 175, dan meninggal 172.
• Akhirnya China Akui Simpan Virus Corona di Lab, Rahasia Soal Kebocoran Terkuak, Ini Fakta Ilmiahnya
• BREAKING NEWS - Gadis Blitar 18 Tahun Dirudapaksa 5 Orang, Rekaman Video Sangat Vulgar Jadi Saksi
Jumlah positif ini menyumbang 50 persen dari total positif warga Jawa Timur.
"Memasuki PSBB tahap 3, saya mengamati dinamika pro lkontra perpanjangan PSBB Surabaya ini. Kekurangefektifan jilid 1 dan jilid 2 sehingga belum berhasil melandaikan kurva penyebaran Corona ( Covid-19 )," kata Reni, Selasa (26/5/2020).
Diakui Reni, di media sosial perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini menjadi pembicaraan. Pendapat dan saran warga dari berbagai elemen masyarakat perlu diperhatikan.
• Curhat Pengusaha Restoran di Surabaya yang Habis-habisan di Masa PSBB, Terpaksa Jual Mobil dan Tanah
• Krisdayanti Tak Bergeming Disindir Aurel Hermansyah Depan Publik, Berawal Pesan WA Tak Dibalas
Banyak yang meragukan PSBB tahap 3 akan lebih baik.
Apa bedanya dengan PSBB tahap 1 dan 2. Apa tidak makin susah perekonomian warga jika terus diperpanjang PSBB?
Menurut Reni, PSBB tahap 3 sudah diputuskan melalui Keputusan Gubernur.
Peraturan perundang-undangan pun masih berlaku mulai PP 21 th 2020, Permenkes 9 th 2020, Pergub 18 th 2020, Perwali 16 th 2020.
Artinya PSBB secara aturan masih ada dan belum ada aturan Perundang-undangan yang merelaksasi.
"Berhasil atau tidaknya PSBB perpanjangan ini menjadi tanggung jawab bersama. Utamanya pemerintah daerah yang membuat aturan dan punya kewenangan menegakkan aturan," ujar Reni.
PSBB Surabaya tahap 3 yang sudah dijalankan harus dibarebgi analisis dan evaluasi detail dan mendalam PSBB tahap 1 dan 2.
Jika implementasinya tidak beda dengan jiid sebelumnya warga akan apatis dan akhirnya cuek.