Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya Raya

Apakah PSBB Surabaya Raya Tahap 3 Bakal Berhasil? DPRD Surabaya Bahas 3 Poin: Kuncinya Harmonisasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya buka suarat terkait PSBB Surabaya Raya tahap 3. Sebut 3 poin ini: harmoninasi adalah kuncinya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
SURYA/SUGIHARTO
Pengendara motor yang melintas dari arah Sidoarjo ke Surabaya diperiksa di check point Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya, Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PSBB Surabaya Raya resmi diperpanjang ke tahap 3.

PSBB tahap tiga ini sudah dimulai dan akan berlangsung hingga 8 Juni 2020.

Namun jika pelaksanaannya masih seperti PSBB tahap 1 dan 2, maka perpanjangan PSBB kali ini tampaknya tidak akan efektif. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mencatat sebagaimana data resmi Pemkot Surabaya, jumlah warga yang positif Corona ( Covid-19 ) sebanyak 1.975 orang, sembuh 175, dan meninggal 172.

Akhirnya China Akui Simpan Virus Corona di Lab, Rahasia Soal Kebocoran Terkuak, Ini Fakta Ilmiahnya

BREAKING NEWS - Gadis Blitar 18 Tahun Dirudapaksa 5 Orang, Rekaman Video Sangat Vulgar Jadi Saksi

Jumlah positif ini menyumbang 50 persen dari total positif warga Jawa Timur.

"Memasuki PSBB tahap 3, saya mengamati dinamika pro lkontra perpanjangan PSBB Surabaya ini. Kekurangefektifan jilid 1 dan jilid 2 sehingga belum berhasil melandaikan kurva penyebaran Corona ( Covid-19 )," kata Reni, Selasa (26/5/2020).

Diakui Reni, di media sosial perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini menjadi pembicaraan. Pendapat dan saran warga dari berbagai elemen masyarakat perlu diperhatikan.

Curhat Pengusaha Restoran di Surabaya yang Habis-habisan di Masa PSBB, Terpaksa Jual Mobil dan Tanah

Krisdayanti Tak Bergeming Disindir Aurel Hermansyah Depan Publik, Berawal Pesan WA Tak Dibalas

Banyak yang meragukan PSBB tahap 3 akan lebih baik.

Apa bedanya dengan PSBB tahap 1 dan 2. Apa tidak makin susah perekonomian warga jika terus diperpanjang PSBB?

Menurut Reni, PSBB tahap 3 sudah diputuskan melalui Keputusan Gubernur.

Peraturan perundang-undangan pun masih berlaku mulai PP 21 th 2020, Permenkes 9 th 2020, Pergub 18 th 2020, Perwali 16 th 2020.

Artinya PSBB secara aturan masih ada dan belum ada aturan Perundang-undangan yang merelaksasi.

"Berhasil atau tidaknya PSBB perpanjangan ini menjadi tanggung jawab bersama. Utamanya pemerintah daerah yang membuat aturan dan punya kewenangan menegakkan aturan," ujar Reni.

PSBB Surabaya tahap 3 yang sudah dijalankan harus dibarebgi analisis dan evaluasi detail dan mendalam PSBB tahap 1 dan 2.

Jika implementasinya tidak beda dengan jiid sebelumnya warga akan apatis dan akhirnya cuek.

Kondisi ini akan menjadi kendala penanganan Covid-19 karena keterlibatan dan disiplin warga merupakan faktor yang sangat penting.

"Hakikatnya warga akan manut jika ada edukasi, pengayoman dan penegakan yang jelas dan konsisten," ucap Reni.

Politisi PKS ini menyebut bawa kuncinya harmonisasi. Mengharmonisasikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi memang bukan hal mudah, perlu kerja keras dan terpadu. 

Juga perlunya sinergi penanganan dengan berbagai pihak serta support pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pelibatan RW melalui Kampung Wani Covid-19 perlu diapresiasi.

"Kampung Wani Covid-19 ini bukan  berarti pengalihan tanggung jawab pelaksanaan tugas gugus Covid-19, RW hanya membantu. Arahan dan tugas-tugas penanganan tetap menjadi tanggung jawab pemerinta," tandas Reni.

PSBB yang sudah membawa dampak pada sektor sosial dan ekonomi harus benar mampu mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

Transparansi atas upaya yang sudah dilakukan pemkot juga penting untuk makin menguatkan kesadaran kolektif warga kota agar makin semangat bersama mengendalikan penyebaran Covid-19

Penulis: Nuraini Faiq

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved