Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya Raya

Setuju PSBB Tahap 3, Kabupaten Gresik Batasi Mobilitas Manusia: Terutama yang Jelas Klasternya

Setuju memperpanjang PSBB Surabaya Raya hingga 8 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Gresik fokus untuk membatasi mobilitas manusia.

TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Hari pertama PSBB Gresik, petugas melakukan screening di pos check point di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik, Selasa (28/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik telah setuju untuk memperpanjang PSBB Surabaya Raya ke tahap tiga.

PSBB Surabaya Raya tahap tiga yang berlangsung hingga 8 Juni 2020 ini mengusung tema Penegakan Protokol Kesehatan.

Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif mengatakan salah satu faktor diperpanjangnya PSBB Surabaya Raya di Kabupaten Gresik adalah masih tingginya penularan virus Corona ( Covid-19 ).

BERITA TERPOPULER JATIM: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga Open House Virtual Bos Bus Wisata

Zaskia Gotik Lebaran Pertama sebagai Istri Siri Sirajuddin, Begini Perlakuan Suami pada Keluarganya

"Hasil rapat beberapa hari yang lalu kami sepakat bahwa Kabupaten Gresik tetap melanjutkan PSBB tahap ketiga," ucap Nadlif, Senin (25/5/2020).

Untuk implementasi tema Penegakan Protokol Kesehatan, Nadlif menjelaskan Pemkab Gresik  akan fokus untuk membatasi mobilitas manusia di dalam Kabupaten Gresik.

"Terutama antar desa dan kecamatan yang sudah jelas klasternya," lanjutnya.

Selain itu, Pemkab Gresik akan membatasi mobilitas manusia dari Gresik ke Surabaya maupun sebaliknya dengan memperketat check point di daerah perbatasan, mulai dari Benowo, Lakarsantri, Bambe, dan lainnya, serta di perbatasan dengan Kabupaten Lamongan dan Mojokerto.

Habib Bahar Bocorkan Perlakuan Petugas Lapas Nusa Kambangan Kepadanya: Saya Seperti Bola Karet

"Kita juga akan memperketat pengawasan di tempat-tempat fasilitas umum karena fasilitas umum sangat penting baik itu di mall maupun pasar," lanjutnya.

Pemkab Gresik juga akan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat di industri dan perusahaan.

Salah satunya adalah dengan meminta perusahaan untuk membuat pintu yang berbeda untuk masuk dan keluar para karyawan.

"Selama ini antara pintu masuk dan pintu keluar sama. Karena itu kami minta supaya mereka membuat dua pintu sehingga pintu masuk dan pintu keluar karyawan dipisahkan," kata Nadlif

"Kita juga minta hasil rapid test semua karyawan segera dilaporkan ke gugus tugas karena selama ini hanya sebagian saja," pungkasnya.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved