Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Syahrini Meradang Soal Video Syur Mirip Dirinya, 2 Pelaku Penyebar Ditangkap, Ini Cerita Lengkapnya

Ini cerita lengkap tentang video syur mirip Syahrini yang beredar di medsos. Setelah dilaporkan pihak Syahrini, kedua penyebar video dibekuk polisi.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Instagram.com/@princessyahrini
Syahrini diduga menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi atau video syur. 

Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan melakukan jumpa pers lebih lanjut atas kasus laporan pencemaran nama baik video syur yang diduga mirip Syahrini, yang rencananya akan digelar Kamis (28/5/2020) pukup 11.00 WIB. 

Dilaporkan Syahrini

Seperti diketahui, beredar kabar kalau penyanyi Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam konten video syur di media sosial.

Video syur tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @danunyinyir99 yang membuat Syahrini meradang, dan membuat laporan kepolisian dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.

Laporan kepolisian itu pun viral di media sosial. Tertulis didalamnya adalah Syahrini menjadi korban, dan adiknya yang juga manajernya sendiri sebagai saksi dalam pelaporan tersebut.

Kolase foto Aisyahrani dan suaminya serta Syahrini dan Reino Barack.
Kolase foto Aisyahrani dan suaminya serta Syahrini dan Reino Barack. (instagram.com/aisyahrani dan princessyahrini)

Aisyahrani alias Rani, manajer dan juga adik Syahrini angkat bicara soal laporan kepolisian tersebut.

"Oh iya, betul. Kita sudah buat laporan kepolisian," kata Aisyahrani ketika dihubungi awak media, Rabu (27/5/2020).

Diam-diam Penuh Ancaman, Pihak Syahrini Lapor Kasus Video, Hotman Bongkar Duduk Perkara Bertindak!

Saputri Istri Pertama Didi Kempot Blak-blakan soal Rumah Tangganya dengan Sang Maestro: Tahu Goreng

Namun, Aisyahrani tak mau angkat bicara soal isi laporan tersebut. Sebab, ia dan Syahrini sudah menyerahkan semuanya ke aparat yang berwajib.

"Langsung tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya aja ya. Aku enggak mau bicara," ucapnya.

Diancam 12 Tahun Penjara

Sementara itu, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan kepolisian dibuat oleh pihak Syahrini, berinisial DS.

Laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020 oleh DS, yang mengaku kalau kliennya yakni Syahrini menjadi korban atas penyebaran video syur diduga miripnya.

"Karena video itu, DS menganggap kalau S (Syahrini) menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi di media sosial," ujar Yusri Yunus.

Ia mengatakan bahwa laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020, terkait video syur diduga mirip Syahrini yang beredar di media sosial Instagram dalam akun @danunyinyir99.

"Jadi pelapor berinisial DS ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

PSBB Malang Raya Hanya Satu Kali, Kota Batu Bersiap-siap untuk Normalitas Baru

New Normal, Gerindra Jatim: Saatnya Bangun Kemandirian dengan Gotong Royong

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved