Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PLN UIT Jatim Waspadai Gangguan Layang-Layang dan Balon Udara

PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Timur mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kehadiran layang-layang dan balon ukuran besar

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Layang-layang tersangkut kabel PLN. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Timur (UIT Jatim) mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kehadiran layang-layang dan balon udara ukuran besar yang biasa diterbangkan ke udara.

Tradisi ini banyak terjadi di kawasan Jatim bagian barat pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Seperti di Desa Purworejo, Kecamatan Gager, Madiun, Senin (25/5/2020), pada pukul 12.00 di jaringan
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Ponorogo - Manisrejo line 1, sebuah balon udara tersangkut di jaringan kabel SUTT," jelas Suroso, General Manager PLN UIT Jawa Bagian Timur dan Bali kepada TribunJatim.com, Selasa (26/5/2020).

Atas adanya kejadian tersebut, Tim Siaga PLN UPT Madiun yang bertugas dengan sigap dalam waktu satu jam
berhasil mengamankan balon udara tersebut. Hingga potensi terjadi gangguan dapat
dihindari.

"Dan instalasi masih tetap aman andal. Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa bermain balon udara atau layang-layang (khususnya jenis sowangan) memiliki risiko tinggi tersangkut pada tower atau jalur transmisi PLN," jelas Suroao.

Kecepatan angin dan keterbatasan mengendalikan layang-layang memiliki peluang balon udara atau layang-layang tersebut jatuh menimpa atau tersangkut di jaringan listrik. Bermain balon udara, bermain layang-layang diakui sudah menjadi bagian dari tradisi atau budaya di daerah tertentu.

"Namun sebaiknya dilaksanakan di area yang jauh dari jaringan instalasi PLN," tambah Suroso kepada TribunJatim.com.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No 02 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, dilarang membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta
dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif, disekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT) karena dapat membahayakan keselamatan jiwa dan dapat mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat.

Ribuan Warga Gresik Panas Nyaris Adu Jotos Gegara Covid-19, Saling Tutup Jalan: Kades Tidak Adil

BERITA TERPOPULER SELEB: Pihak Syahrini Lapor Kasus Video Syur & Aisyahrani Ekspos Tingkah Suami

Banjir Kali Lamong di Gresik Mulai Meluber ke Jalan Raya Cerme

Suroso menambahkan, kepada Tim PLN untuk mewaspadai musim bermain layang-layang dan balon udara khususnya di daerah Jawa Timur zona bagian barat yakni Madiun dan sekitarnya.

Berbagai upaya termasuk sosialisasi kepada para warga sekitar SUTT, mengkampanyekan risiko bahaya balon udara dan layang-layang melalui media sosial dan media elektronik serta radio telah dilaksanakan bersama-sama oleh PLN Group di wilayah kerja Jawa Timur.

"Kami harapkan kerjasama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik, khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain balon udara ataupun layang-layang di dekat tiang listrik PLN," tegas Suroso.

Hal itu agar pasokan jalur transmisi PLN dan suplai energi listrik kepada pelanggan tetap aman.(Sri Handi Lestari/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved