Terakhir Hari Ini, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Isi Data Sensus Penduduk Online 2020
Berikut beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum mengisi data sensus penduduk online 2020.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum mengisi data sensus penduduk online 2020.
Pengisian Sensus Penduduk 2020 secara online terakhir 29 Mei 2020.
Bagi yang belum mengisi, segera login di sensus.bps.go.id untuk isi Sensus Penduduk 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) membuka layanan sensus penduduk online (SPO) hingga 29 Mei 2020.
Sensus penduduk online dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id.
• 2 Cara Akses Token Listrik Gratis dan Diskon untuk Pengguna PLN Daya 450 VA/900 VA Subsidi
• 6 Daerah di Jatim Ini Sudah Salurkan BLT-DD 100 Persen, Khofifah: Maksimalkan Jelang Idul Fitri
Selain dilakukan secara online, BPS juga menyelenggarakan sensus penduduk yang digelar offline.
Untuk sensus penduduk offline akan diselenggarakan pada September 2020.
Tujuan pelaksanaan Sensus Penduduk Online:
- Dapat dilakukan kapan saja secara mandiri, selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online.
- Literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik.
- Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan Sensus Penduduk Online dikutip dari sensus.bps.go.id:
1. Sensus Penduduk Online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id
2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit
3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dokumen-yang-disiapkan-sebelum-sensus-penduduk-online-2020.jpg)