Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

UPDATE CORONA di Indonesia Jumat 29 Mei, 8 Provinsi Ini Dilaporkan Nihil Penambahan Kasus Positif

Menurut update terbaru virus corona, ada delapan provinsi yang tak mengalami penambahan kasus positif Covid-19 hari ini, Jumat 29 Mei 2020.

Editor: Pipin Tri Anjani
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
ILUSTRASI Update corona atau Covid-19. 

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 1.520 orang setelah ada penambahan 24 orang," ucap Achmad Yurianto.

Seperti diketahui, pada Kamis (28/5/2020) terjadi penambahan sebanyak 687 kasus positif sehingga total ada sebanyak 24.538 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh bertambah menjadi 6.240 orang, setelah ada tambahan sebanyak 183 orang.

Adapun tambahan kasus meninggal dunia sebanyak 23 orang dalam 24 jam terakhir.

Sehingga total pasien meninggal dunia naik menjadi 1.496 orang.

Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona? Berikut Penjelasannya hingga Kritikan Sejumlah Tokoh

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

"Sebelumnya, masyarakat perlu diberikan psikoedukasi atau pemahaman mengenai pengertian hal tersebut agar bisa menambah wawasan mereka," ungkap Yuli.

Hal tersebut bertujuan apabila diterapkan di masyarakat, mereka lebih bisa menerima dan menjalani aktivitas seperti biasa.

"Masyarakat jadi tidak mudah panik dan stress karena harus melakukan aktivitas seperti biasa (normal) meski dengan menggunakan tatanan atau aturan yang baru jika pada akhirnya hal tersebut diterapkan," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved