Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Malang Raya

Banyak Istilah Baru Saat Pandemi Covid-19, Bikin Warga Malang Bingung

istilah New Normal dan Physical Distancing di saat pandemi virus Corona atau Covid-19 ini ternyata membuat bingung masyarakat Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA/Satpol PP Kota Malang
Petugas Satpol PP Kota Malang saat memberikan imbauan dan teguran kepada para pelaku usaha yang masih nekat buka pada saat penerapan PSBB di Kota Malang, Rabu (20/5/2020). 

Orang tersebut biasanya telah menjalani perawatan secara khusus di rumah sakit rujukan Covid-19.

Selain itu, pemerikasaan laboratorium juga haru dilakukan terhadap PDP.

Orang lain yang memiliki kontak erat terhadap PDP juga harus dipantau kondisi kesehatannya.

OTG merupakan orang tanpa gejala yang artinya semua kondisi fisik orang tersebut sehat, tidak batuk, tidak sesak dan kondisi tubuh sehat.

Meski demikian, seseorang yang masuk ke dalam kategori OTG ini memiliki kontak erat dengan pasien yang positif Covid-19.

OTG harus mendapatkan isolasi mandiri di rumah dengan kamar atau ruangan yang terpisah.

OTG juga harus menerapkan physical distancing alias menjaga jarak dengan orang lain agar tidak menularkan virus.

Dan yang terakhir, ODR merupakan seseorang yang berada di tempat terjangkit positif Covid-19.

Bisa disebut sebagai yang berisiko karena berada di dalam transmisi lokal.(rifky/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved