Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jumlah Perokok Usia Muda Tembus 7,8 Juta, Yayasan ALIT: Ada Femomena Rokok Murah, Terjangkau Anak

Yayasan Arek Lintang (ALIT) mencatat jumlah perokok usia muda (10-18 tahun) di Indonesia mencapai 7,8 juta atau 9,1 persen.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Adi Sasono
SCREENSHOT WEBINAR
Yuliati Umrah, Direktur Yayasan ALIT, mencatat jumlah perokok usia muda di Indonesia saat ini mencapai 7,8 juta. Ia menyoroti munculnya fenomena rokok murah yang harganya terjangkau anak-anak. 

Pertama, konsistensi pelaksanaan regulasi dan kaidah distribusi.
Kedua, pengaturan harga rokok dan mekanisme penjualan yang aman dari jangkauan anak-anak.

Penegakan aturan perlu menjadi perhatian agar anak tidak menjadi korban substance abuse.

Penggunaan rokok pada anak sebenarnya sama kadar "abuse" nya pada anak yang menggunakan alkohol dan obat obatan.

Maka pelarangan yang seharusnya diberlakukan sama pada anak yang membeli dan menggunakan bahan-bahan berbahaya atau "substantive" yaitu alkohol, obat obatan/ medicine termasuk jamu dan rokok tanpa pengawasan dokter.

"Hal tersebut merujuk pada pasal 33 Konvensi Hak Hak anak dimana indonesia telah meratifikasi pada tahun 1989 dan telah mengadopsinya menjadi Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) pada tahun 2002,” jelas Yuliati.

Ketiga, edukasi manfaat dan bahaya produk turunan tembakau.

Hal ini tidak kalah penting dari sekadar penertiban aturan konsumsi, distribusi, dan harga karena anak-anak harus tahu apa sesungguhnya manfaat dan bahaya produk tembakau, khususnya rokok.

Dengan demikian, anak - anak akan mampu mengukur risiko yang ditimbulkan dari konsumsi rokok.

Pemerintah juga harus serius dalam penegakkan peraturan, utamanya terkait pengawasan penjualan serta mengawasi harga rokok di pasar," tandas Yuliati.(rie/Sri Handi Lestari).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved