Berita Entertainment
Mobil-mobil Mewahnya Nunggak Pajak, Roro Fitria Bayar usai Bebas dari Penjara, Tepis Rumor Bangkrut?
Bebas dari penjara, Roro Fitria langsung membayar pajak mobil-mobilnya. Roro juga mengurus berkas untuk memperpanjang plat nomor cantik mobilnya itu.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Mobil-mobil mewah Roro Fitria menunggak pajak dua tahun. Menyikapi hal itu, Roro Fitria membayar pajak mobil mewahnya setelah bebas dari penjara.
Selama di penjara, Roro Fitria mengaku kalau pajak mobil-mobil mewahnya memang tak terurus.
Kini, selepas keluar dari penjara, Roro Fitria menunjukkan dirinya adalah WNI yang taat pajak dengan melunasi pajak mobilnya.
Artis cantik ini juga mengurus berkas untuk memperpanjang plat nomor cantik mobil mewah Roro Fitria .
Selain itu, Roro Fitria menepis rumor yang menyebut ia bangkrut selepas ia keluar dari penjara.
• Risma Ungkap Langkahnya ke Depan Jika Purna Tugas dari Wali Kota Surabaya 2 Periode: Aku Belum Tahu
• Kerjaan Ditunda & Batal karena Corona, Artis Ini Banting Stir Jualan Mie Ayam: Proyek Roro Jonggrang
Artis Roro Fitria mendatangi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Polda Metro Jaya untuk membayar pajak setelah dua tahun tidak terurus.
Roro bersyukur masih bisa membayar pajak untuk mobil-mobil mewahnya.
"Ini Nyai baru datang ke Samsat Polda Metro Jaya sebagai warga negara Indonesia yang baik taat pajak," kata Roro Fitria dikutip Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Sabtu (30/5/2020).
Selain membayar pajak, Roro juga mengurus berkas untuk memperpanjang plat nomor cantik mobilnya itu.
"Jadi Alhamdulillah Nyai sudah membayar pajak untuk beberapa mobil Nyai dan sudah mendapatkan plat nomor baru untuk perpanjangannya," ujarnya.
"Sebenarnya belum selesai, jadi yang mobil satu lagi datang besok pagi karena pelayanannya sudah tutup jam 2," kata Roro Fitria menambahkan.
• Dulu Gagal dengan Ahmad Dhani, Maia Beri Wejangan ke Al, El, Dul, Soal Sakiti Hati Wanita & Komitmen
• Jelang New Normal, Golkar Usulkan Subsidi untuk Pondok Pesantren di Jawa Timur Demi Cegah Covid-19
Artis yang sering memanggil dirinya dengan sebutan Nyai ini telah dinyatakan bebas dari penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Lumayan, karena memang sudah dua tahun Nyai berada dalam rutan jadi memang belum bayar pajak," kata Roro Fitria
Seperti kita ketahui, pemerintah memutuskan untuk membebaskan puluhan ribu narapidana.
Pembebasan ini dilakukan guna mengurangi resiko penyebaran Covid-19 atau virus Corona di dalam lapas.
Salah satu napi yang beruntung itu adalah Roro Fitria.