PSBB Sidoarjo
Patroli Skala Besar di Sidoarjo, Lagi-lagi Warga Nongkrong saat Jam Malam PSBB Keciduk, Diedukasi
Petugas gabungan kembali melakukan patroli skala besar jam malam PSBB di Sidoarjo. Alhasil, warga yang asyik nongkrong diciduk.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Polda Jatim dan aparat gabungan; Satpol PP, ormas, dan mahasiswa melaksanakan patroli skala besar Operasi Aman Nusa II, pada Senin (1/6/2020) dini hari.
Petugas melakukan patroli di sebuah warung kopi (warkop) yang ada di Jalan Brigjen Katamso, Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas tak henti-hentinya mengampanyekan protokol pencegahan Corona atau Covid-19.
• Terlanjur Girang Rumahnya Ditawar Rp 40 M oleh Baim Wong, Muzdalifah Telan Kekecewaan: Candaan Aja
Mulai dari mendisiplinkan diri mencuci tangan, menjaga jarak ( physical distancing ), memakai masker saat bepergian ke luar rumah, dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah (stay at home).
"Para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB," katanya, Senin (1/6/2020).
Teruntuk para pedagang atau penjual makanan, lanjut Trunoyudo, diimbau untuk melayani pembelian dengan dibungkus (take away).
• Yan Vellia Bereaksi Dituntut Libatkan Saputri & Dory Harsa di Konser Kenang Didi Kempot: Bismillah
• Meski Harga Murah, Steak Dagangan Mama Amy Ibunda Raffi Ahmad Tuai Pujian YouTuber: Enggak Bau
"Tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli dengan cara dibungkus untuk dibawa pulang," jelasnya.
Selain menyampaikan imbau, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung warkop atau toko makanan cepat saji.
Selanjutnya petugas menyita kartu tanda pengenal (KTP) warga kedapatan masih melanggar aturan jam malam dalam PSBB Sidoarjo.
"Petugas dari Satpol PP juga melakukan pemeriksaan KTP kepada pemilik warkop dan pengunjung kemudian menyitanya, juga mengimbau kepada pemilik warkop agar tidak mengulangi lagi, jika masih tetap melanggar akan dikenakan sanksi penyegelan tempat jualan dan mencabut izin usaha," pungkasnya.
• NEWS VIDEO: Aksi Jambret Tas Kejebak Macet di Surabaya, Nyaris Bonyok Dihajar Massa saat Tertangkap
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Arie Noer Rachmawati