Virus Corona di Surabaya
Selama Pandemi Covid-19, Permohona Cerai Ke Pengadilan Agama Surabaya Turun Drastis
selama pandemi virus Corona atau Covid-19 merambah di Surabaya, pengajuan gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Surabaya menurun.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terhitung hingga akhir Mei 2020 selama pandemi virus Corona atau Covid-19 merambah di Surabaya, pengajuan gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Surabaya menurun.
Hanya 197 gugatan yang masuk PA. Sedangkan pada Bulan April 338 gugatan.
Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan Maret sebanyak 532 gugatan. Sementara itu pada Februari dan Januari rata-rata 800 gugatan cerai didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Abdus Syakur mengatakan bahwa gugatan menurun hingga 40 persen.
"Penurunan gugatan cerai selama pandemi ini karena pembatasan jam pelayanan juga. Biasanya, selama delapan jam. Kini, hanya tiga jam," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin, (1/6/2020).
Syakur menambahkan, minat cerai selama masa pandemi sebenarnya cukup banyak. Namun, mereka tidak bisa langsung mendaftarkan gugatan karena dibatasi jam pelayanan. Menurut dia, masih banyak orang yang ingin mendaftarkan gugatan cerai setelah pelayanan ditutup.
• Terlanjur Girang Rumahnya Ditawar Rp 40 M oleh Baim Wong, Muzdalifah Telan Kekecewaan: Candaan Aja
• Golkar Minta Tangani Pandemi dengan Rekayasa Sosial, Sudahi Ribut Mobil PCR
• PKB Jawa Timur Dukung Pemprov Kirim Mobil PCR ke Tulungagung yang Punya Kasus Covid-19 Tinggi
"Jam 12 kami tutup masih banyak orang yang datang. Banyak yang ngomel-ngomel. Namanya soal hati dan perasaan," ucapnya kepada TribunJatim.com.