Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begal Sadis di Jember Masih Berumur Belasan Tahun, Empat Orang Masih Buron

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di 15 tempat di Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono ketika memimpin rilis Curas di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020) 

Barang yang dirampas antara lain sepeda motor dan ponsel.

Dari informasi yang dihimpun Surya, pengungkapan itu bermula dari penangakapan seorang yang memiliki ponsel hasil kejahatan berinisial RA. RA mengaku mendapatkan barang dari MK dan UN.

Polisi pun menangkap MK dan UN. Keduanya ternyata terlibat perampasan di Lapangan Kecamatan Puger. MK juga mengaku terlibat perampasan dengan AG di Kecamatan Tempurejo.

Polisi berhasil menangkap AG. AG kemudian diketahui sebagai pembacok dua orang dalam peristiwa Curas di Lapangan Gadungan, Kasiyan, Puger pada 12 April. Dalam peristiwa itu satu orang tewas, satu terluka, dan satu motor amblas.

Sepeda motor itu kemudian diserahkan kepada penadah secara berantai. Polisi menangkap dua orang penadah sepeda motor itu.

Polisi juga masih memburu anggota lain dalam komplotan Curas tersebut. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved