Ibadah Haji 2020 Ditiadakan
Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Kemenag Sumenep Minta Calon Jemaah Haji 'Legawa' Soal Kebijakan
Kemenag Sumenep meminta calon jemaah haji di Sumenep benar benar legawa soal kebijakan ibadah haji 2020 ditiadakan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.CO, SUMENEP - Pemerintah RI memutuskan ibadah haji 2020 ditiadakan dikarenakan pandemi Corona atau Covid-19 hingga kini masih belum mereda.
Pernyataan penundaan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) itu disampaikan melalui Kementerian Agama RI pada Selasa (2/6/2020).
Menanggapi hal ini, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sumenep, A Rifa'i Hasyim membenarkan dan sesuai rilis Kementerian Agama RI.
• BREAKING NEWS - Resmi, Pemerintah Putuskan Ibadah Haji 2020 Ditiadakan
"Kami tadi pagi mengikuti siaran pers yang disampaikan pak Menteri Agama sekitar pukul 10 tadi, disampaikan bahwasanya pelaksanaan ibadah haji tahun ini ditunda ke tahun 2021," kata A Rifa'i Hasyim pada TribunJatim.com.
Penundaan pelaksanaan ibadah haji ke tahun 2021 ini kata A Rifa'i Hasyim, sesuai beberapa pertimbangan.
"Salah satunya karena suasana Covid-19 belum menunjukkan angka penurunan, wabah itu masih sangat mudah membahayakan bagi jemaah haji," tuturnya.
• Terlanjur Girang Rumahnya Ditawar Rp 40 M oleh Baim Wong, Muzdalifah Telan Kekecewaan: Candaan Aja
• Nikita Willy Ingin Punya Anak Tanpa Menikah Dulu, Luna Maya Awalnya Kaget, Paham Alasannya
Pihaknya berharap, bagi CJH asal Sumenep benar-benar memahami atas kebijakan tersebut.
"Yang pasti calon jemaah haji tahun 2020 ini ditunda ke tahun 2021," katanya.
• Ratusan Orangtua Siswa Datangi Kantor Dindik Malang, KK Bermasalah Buat PPDB Zonasi Jadi Pemicunya
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Arie Noer Rachmawati