Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Keluarkan Protokol Ibadah di Masjid saat New Normal, Berikut 3 Poin Penting dari PBNU

Lembaga Ta'mir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) telah mengeluarkan protokol panduan salat berjamaah dan salat Jumat di masjid.

Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat masyarakat Pamekasan salat tarawih di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan. 

Masjid juga diimbau tidak menggelar karpet, selalu membersihkan lantai, dan menyemprot disinfektan, baik sebelum maupun sebelum shalat Jumat.

Selain itu, petugas masjid harus disiplin mengatur jarak jemaah, baik ketika masuk maupun keluar masjid agar tidak terjadi kerumunan.

Takmir masjid juga sebaiknya berkoordinasi dengan instansi terkait atau Gugus Tugas Covid-19 terdekat.

Khusus untuk khotib shalat Jumat, PBNU mengimbau untuk memperpendek khotbahnya (khotbah pertama 15 menit, khotbah kedua 5 menit), sementara imam shalat Jumat dianjurkan untuk membaca surat Al Quran yang pendek.

Jika ada jemaah tiba-tiba sakit, pihak masjid harus segera mengisolasinya di kamar khusus dan segera menghubungi Gugus Tugas Covid-19 terdekat setelah melakukan konsultasi dengan pihak keluarga.

Dalam kondisi pandemi, PBNU mengimbau untuk memperbanyak titik shalat Jumat di mushala-mushala sekitarnya yang memenuhi syarat minimal 41 jemaah setelah mendapat kesepakatan dengan para ulama setempat.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan jemaah di masjid induk saat pelaksanaan shalat Jumat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBNU Keluarkan Protokol Ibadah di Masjid Saat New Normal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved