Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Keluarkan Protokol Ibadah di Masjid saat New Normal, Berikut 3 Poin Penting dari PBNU

Lembaga Ta'mir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) telah mengeluarkan protokol panduan salat berjamaah dan salat Jumat di masjid.

Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat masyarakat Pamekasan salat tarawih di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan. 

TRIBUNJATIM.COM - Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) telah mengeluarkan protokol panduan salat berjamaah dan salat Jumat di masjid atau musala saat masa kenormalan baru atau new normal.

Hal itu dilakukan dengan harapan agar para jemaah dapat beribadah di masjid namun tetap menjaga kesehatan saat pandemi virus Corona di Indonesia saat ini.

"Protokol ibadah sudah dikeluarkan melalui LTM PBNU," kata Wakil Sekjen PBNU Andi Najmi Fuad seperti dilansir dari Kompas.com.

Protokol itu dikeluarkan menyusul kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan seruan Ketua PBNU Bidang Dakwah dan Takmir Masjid.

Panduan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020, Dilengkapi Link untuk Mendaftar

Ada tiga poin yang ditekankan dalam protokol tersebut, yaitu persiapan jemaah dari rumah, saat tiba di masjid atau musala, dan upaya takmir masjid atau musala.

Persiapan jemaah dari rumah Dalam protokol itu disebutkan bahwa jemaah harus memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika merasa sakit, sebaiknya menjalankan ibadah di rumah.

PBNU juga mengimbau agar jemaah yang akan beribadah di masjid untuk membawa peralatan shalat atau sajadah sendiri dan memakai masker.

Sebelum berwudhu, jemaah terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

Valentino Rossi Hijrah ke ajang Superbike? Begini Penjelasan Direktur Yamaha Superbike

Jika memungkinkan, para jemaah sebaiknya menggunakan kendaraan pribadi atau jalan kaki dan tidak naik angkutan umum yang berpotensi menciptakan kerumunan.

Para jemaah juga dianjurkan membawa kantong plastik untuk membungkus alas kaki agar bisa dibawa masuk. Hal itu dilakukan untuk menghindari kontak fisik dengan jemaah lain saat mencari alas kaki.

Saat tiba di masjid Para jemaah harus memastikan bahwa area masjid atau mushala masuk zona hijau untuk meminimalisir kemungkinan infeksi.

Saat tiba di masjid, jemaah harus menjalani sterilisasi yang telah disediakan oleh pengelola masjid atau mushalla.

PBNU mengimbau untuk tidak bersalaman sesama jemaah, imam, dan khotib baik sebelum maupun sesudah shalat.

Para jemaah juga harus tetap disiplin menjaga jarak saat ambil posisi shaf shalat atau beribadah dan harus tetap memakai masker.

Upaya takmir masjid PBNU meminta pengelola masjid atau mushala untuk mengusahakan dan menyiapkan bilik steril sinar-UV dan atau handsanitizer.

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Berikut Daftar Besaran BPIH 2020 Reguler per Embarkasi

Masjid juga diimbau tidak menggelar karpet, selalu membersihkan lantai, dan menyemprot disinfektan, baik sebelum maupun sebelum shalat Jumat.

Selain itu, petugas masjid harus disiplin mengatur jarak jemaah, baik ketika masuk maupun keluar masjid agar tidak terjadi kerumunan.

Takmir masjid juga sebaiknya berkoordinasi dengan instansi terkait atau Gugus Tugas Covid-19 terdekat.

Khusus untuk khotib shalat Jumat, PBNU mengimbau untuk memperpendek khotbahnya (khotbah pertama 15 menit, khotbah kedua 5 menit), sementara imam shalat Jumat dianjurkan untuk membaca surat Al Quran yang pendek.

Jika ada jemaah tiba-tiba sakit, pihak masjid harus segera mengisolasinya di kamar khusus dan segera menghubungi Gugus Tugas Covid-19 terdekat setelah melakukan konsultasi dengan pihak keluarga.

Dalam kondisi pandemi, PBNU mengimbau untuk memperbanyak titik shalat Jumat di mushala-mushala sekitarnya yang memenuhi syarat minimal 41 jemaah setelah mendapat kesepakatan dengan para ulama setempat.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan jemaah di masjid induk saat pelaksanaan shalat Jumat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBNU Keluarkan Protokol Ibadah di Masjid Saat New Normal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved