Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Derek Chauvin Polisi 'Pembunuh' George Floyd, Didakwa Pasal Pembunuhan dan Digugat Cerai Istri

Ceraikan Derek Chauvin, Kellie Chauvin tak akan tuntut bantuan finansial apapun. Kellie mengajukan gugatan cerai pada Derek Chauvin (30/5/2020).

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
NY Post dan AFP PHOTO/Hennepin County Jail/HANDOUT
Kellie Chauvin, sang ratu kecantikan yang juga mantan istri Derek Chauvin. Derek Chauvi merupakan polisi yang dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam viral di media sosial. 

Derek Chauvin Digugat Cerai Istri setelah Didakwa Pasal Pembunuhan

Diberitakan Tribunnews (grup TribunJatim.com ) sebelumnya, buntut dari tewasnya pria kulit hitam bernama George Floyd, polisi yang kini sudah dipecat Derek Chauvin digugat cerai istrinya.

Derek Chauvin juga dituntut pasal pembunuhan setelah banyaknya demonstrasi yang menuntut keadilan atas kematian George Floyd.

Kellie Chauvin mengugat cerai suaminya dan merilis pernyataan melalui pengacaranya.

Pernyataan publik Kellie Chauvin dibagikan oleh Esme Murphy, reporter WCCO-TV 30 Mei lalu di akun Twitternya.

"Mewakili Kellie Chauvin dan keluarganya, pengacara menulis bahwa ia telah berbicara dengan mantan istri Derek Chauvin."

"Kellie Chauvin menyatakan 'simpati sepenuhnya' kepada keluarga Floyd dan orang-orang yang dicintainya, serta semua orang yang berduka atas tragedi yang terjadi pada 25 Mei."

"Sementara ia meminta keamanan dan privasi untuk keluarganya, Kellie Chauvin memutuskan untuk mengajukan perceraian dengan Derek Chauvin."

Terlanjur Girang Rumahnya Ditawar Rp 40 M oleh Baim Wong, Muzdalifah Telan Kekecewaan: Candaan Aja

Sulit Tidur & Isi Kekosongan Selama Covid-19, Dwi Sasono Konsumsi Narkoba, Polisi: Sudah 1 Bulan Ini

BREAKING NEWS - Resmi, Pemerintah Putuskan Ibadah Haji 2020 Ditiadakan

Diberitakan sebelumnya, George Floyd meninggal dunia setelah lehernya ditekan selama 8 menit oleh Derek Chauvin yang saat itu masih menjabat sebagai polisi di Minneapolis, Minnesota, AS.

George Floyd diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja, kemudian dia dibekuk di tanah dengan tangan diborgol ke belakang.

Kronologi Kejadian

Insiden George Floyd
Insiden George Floyd (NY Post via Tribunnews.com)

Insiden ini terjadi pada 25 Mei lalu, saat pria Afrika-Amerika George Floyd ke sebuah toko untuk membeli sesuatu.

Dilansir NBC News, George Floyd diduga membayar dengan uang 20 dollar palsu.

George kemudian masuk ke mobil.

Polisi kemudian datang dan George diminta keluar dari mobil dan langsung diborgol.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved