Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sulit Tidur & Isi Kekosongan Selama Covid-19, Dwi Sasono Konsumsi Narkoba, Polisi: Sudah 1 Bulan Ini

Motif Dwi Sasono konsumsi ganja untuk isi kekosongan, suami Widi Mulia ajukan asesmen rehabilitasi.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram.com/@dwisasono
Polres Metro Jakarta Selatan dalam press conference mengatakan Dwi Sasono telah satu bulan mengonsumsi narkoba, Senin (1/6/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Dwi Sasono tersandung kasus narkoba dan polisi menyebut suami Widi Mulia itu sudah satu bulan mengonsumsi barang haram tersebut.

Motif Dwi Sasono mengonsumsi narkoba pun terungkap.

Sulit tidur hingga untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi Corona Covid-19 menjadi alasannya.

Kini, sang aktor kabarnya telah mengajukan asesmen rehabilitasi.

Simak kronologi penangkapan Dwi Sasono di bawah ini!

UPDATE CORONA di Kota Mojokerto Senin 1 Juni, Satu Keluarga Positif, Karantina di Rusunawa Cinde

Masak Nasi Berujung Tragis, Perempuan di Bojonegoro Tersetrum Hingga Tewas

Suami Widi Mulia tersebut ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 silam.

Polres Metro Jakarta Selatan dalam press conference mengatakan Dwi Sasono telah satu bulan mengonsumsi narkoba, Senin (1/6/2020).

"Kami akan melakukan pemeriksaan, tetapi DS mengakui satu bulan ini rutin menggunakan (ganja)," ucap Yusri Yunus dalam siaran live akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com (TribunJatim.com Network ).

Model Cantik Ini Blak-blakan Ngaku Materialistis, 1 Minggu Nikah Sudah Cerai: Uang Beli Kebahagiaan

Tergiur Keuntungan Besar, Pria Ini Nekat Cari Tanaman Mahal Incaran Kolektor Bonsai, Endingnya Pilu

Selain itu polisi juga membeberkan motif pria berusia 40 tahun tersebut dalam mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya.

Dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ucap Yusri Yunus.

Kini pria kelahiran Surabaya tersebut masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pihak Dwi Sasono juga mengajukan asesmen rehabilitasi.

"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka."

Dwi Sasono
Dwi Sasono (Instagram.com/@dwisasono)

Keputusan asesmen akan disampaikan setelah melihat hasil tes lanjutan yang dijalani di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved